Konflik Lahan Pedamaran : Sengketa Berkepanjangan, Dugaan Penggarapan Lahan, dan Dugaan Keterlibatan Oknum

SERGAP.CO.ID

PEDAMARAN, || Konflik lahan antara warga Desa Pedamaran dan PT Persada Sawit Makmur (PSM) memasuki babak baru. Sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini kembali mencuat dengan dugaan penggarapan lahan oleh PT PSM sebelum proses ganti rugi tuntas. Situasi diperumit oleh Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, mengakibatkan tuntutan akan penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi warga. PT PSM hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Bacaan Lainnya

Konflik berakar dari beberapa dekade lalu. Warga telah lama menyadari lahan mereka digarap PT PSM dan ditanami kelapa sawit. Namun, aktivitas penggarapan lahan baru oleh PT PSM dalam beberapa hari terakhir memicu kemarahan dan protes besar-besaran dari warga.

Juniadi, seorang warga yang lahannya diduga digarap, mempunyai bukti kepemilikan lahan sekitar 500 hektar berupa surat pernyataan kerja dari Persirah tahun 1997. Ia menyatakan ketidakadilan yang dialami warga dengan pertanyaan, “Mengapa tanah kami tidak boleh kami masuki?”. Pernyataan Aikal, satpam PT PSM, “Aku dak tau pak. Itu kata oknum Brimob suruh keluar mereka,” menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan potensi pelanggaran kode etik.

Seorang warga lainnya memberikan kesaksian, “Kemarin ada mandor yang mengatakan, ‘Garap-garap saja dulu, urusan belakangan!’” Pernyataan ini menunjukkan prioritas perusahaan pada penggarapan lahan tanpa menyelesaikan masalah ganti rugi terlebih dahulu.

Pemerintah telah merespon dengan rencana pemanggilan kedua belah pihak untuk mediasi. Namun, proses ini harus dibarengi dengan investigasi yang transparan dan independen. Yovi Meitaha, Koordinator Serikat Pemuda Dan masyarakat Sumsel(SPM), dalam pernyataan di depan SPBU Celika Kayuagung pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 11.30 WIB, mendesak:

“Sengketa lahan ini bukanlah sekadar masalah pertanahan, tetapi juga tentang penegakan hukum dan keadilan. PT PSM hingga saat ini belum memberikan klarifikasi. Kami mendesak investigasi yang transparan dan tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum Brimob. Perlindungan hak-hak warga dan pengusutan pelanggaran hukum harus menjadi prioritas”. Ujar yovi

Yovi menambahkan
“Reformasi agraria komprehensif juga krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. Penderitaan warga akibat ketidakjelasan kepemilikan lahan selama puluhan tahun harus segera diakhiri dengan tindakan tegas dari pemerintah demi penegakan hukum dan keadilan.”Tambah yovi

Sampai saat ini PT PSM belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon kepada salah seorang staf PT PSM, Jeksen, hanya menghasilkan pernyataan singkat, “Aku jugo tak berani ngomong kak, masalah itu.”

Kasus ini menyoroti pentingnya reformasi agraria dan penegakan hukum yang adil dan transparan. Desakan Yovi Meitaha untuk investigasi yang menyeluruh dan reformasi agraria menjadi titik fokus dalam penyelesaian konflik ini. Aparat penegak hukum didesak untuk bertindak cepat, adil, dan memastikan transparansi dalam menangani kasus ini.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *