Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PMI Ogan Ilir: Investigasi Menemukan Transaksi Mencurigakan – Laporan Lengkap

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, ||Sebuah investigasi mendalam yang dilakukan tim Media selama hampir dua bulan telah mengungkap sejumlah transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dana hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran (TA) 2023-2024. Hasil investigasi, yang didukung oleh dokumen-dokumen bermaterai dan berlegalitas kuat, menunjukkan aliran dana kepada beberapa pihak. Laporan ini menggabungkan temuan investigasi sebelumnya (Jumat, 2 Mei 2025) dengan pernyataan lengkap dari Koordinator KMAKI Sumsel, Boni Belitung, dan Ketua Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM), Yovi Meitaha, pada Senin, 5 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Investigasi menemukan sejumlah transaksi keuangan yang tidak didukung oleh bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SPJ) yang memadai atau terdapat kejanggalan dalam pencatatannya. Beberapa temuan menonjol meliputi:

  • Transaksi yang melibatkan S. Teridentifikasi sejumlah transaksi keuangan yang melibatkan S., yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Sekretaris PMI OI. Total nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 177.341.000,-. Rinciannya adalah: Rp 25.000.000 (7 Desember), Rp 5.000.000 (10 Desember), Rp 20.000.000 (20 Desember), Rp 40.000.000 (30 Desember 2023), Rp 42.000.000 (24 Agustus), Rp 6.000.000 (12 September), Rp 30.000.000 (7 Oktober), dan Rp 9.341.000 (14 Desember). Transaksi-transaksi ini tercatat tanpa disertai SPJ yang sah. Pihak KritisIndonesia telah menyerahkan dokumen terkait kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
  • Transaksi lain yang mencurigakan: Selain transaksi yang melibatkan S., investigasi juga menemukan sejumlah transaksi lain yang perlu diperiksa lebih lanjut karena tidak didukung bukti SPJ yang memadai atau memiliki kejanggalan dalam pencatatannya, di antaranya:
  • Pembayaran kepada R. (25 Desember).
  • Pemberian uang tunai kepada T. (BPKAD), E., D., dan beberapa staf (1 Desember 2023).
  • Pemberian uang tunai kepada H. K., I., Y., S., M. B., dan lima orang lainnya (31 Juli 2024).
  • Pemberian uang tunai kepada T. (BPKAD), E., D., dan Staf D. (31 Juli 2024).
  • Pemberian uang tunai kepada P. untuk perjalanan dinas ke Provinsi (24 Agustus).
  • Pemberian uang tunai kepada P. untuk pengadaan mobil logistik bantuan pusat, biaya penginapan, dan perjalanan ke Jakarta (27 Agustus).
  • Pemberian uang tunai kepada Sl. (31 Juli 2024 dan sebelumnya).
  • Pemberian uang tunai kepada P. untuk wartawan (17 September).
  • Pemberian uang tunai kepada P. (9 Oktober).
  • Pembayaran jasa kepada R. untuk pembuatan laporan (14 Desember).
  • Pengeluaran untuk ongkos P. dan I. (ajudan) ke Jakarta (25 Januari).

Boni Belitung (KMAKI Sumsel) menyatakan

“Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Kritis Indonesia ini sangat mengkhawatirkan. Temuan mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dana hibah PMI Ogan Ilir menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang serius”.Kata Boni
Ia Menambahkan

” Sebagai organisasi yang fokus pada pengawasan dan transparansi pemerintahan, KMAKI Sumsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Kami telah menyerahkan seluruh dokumen dan data yang kami kumpulkan kepada pihak berwajib sebagai bahan penyelidikan”.Tambahnya

Lanjut boni “Penting bagi kita untuk memastikan bahwa dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan dan masyarakat benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan dana publik, dan kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga mendapatkan keadilan dan transparansi yang seutuhnya. Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir akan bertindak tegas dan profesional dalam mengusut kasus ini, tanpa pandang bulu, demi kepentingan masyarakat Ogan Ilir.”Pungkasnya

Senada Dengan Boni,Yovi Meitaha (Ormas SPM)juga Mengatakan

“Ormas SPM secara penuh mendukung tuntutan KMAKI Sumsel terkait temuan investigasi ini. Kami menilai temuan tersebut sangat serius dan membutuhkan penanganan segera dari pihak berwajib. Sebagai organisasi yang peduli dengan keadilan dan transparansi, kami mendukung penuh proses penyelidikan yang independen, objektif, dan transparan. Ujar Yovi

Lanjut Yovi Menekankan “Kami percaya bahwa setiap rupiah dana hibah yang dikelola oleh PMI Ogan Ilir harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan rinci. Kami mendesak pihak Kejari Ogan Ilir untuk segera memproses temuan ini sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengarah pada impunitas”.Tegas Yovi

“Apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penghalangan proses hukum atau ketidakadilan, kami siap untuk melakukan aksi-aksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan transparansi diwujudkan dalam kasus ini. Dana hibah PMI adalah untuk kepentingan masyarakat, dan kami akan selalu mengawal agar dana tersebut digunakan untuk tujuan yang tepat.”Pungkasnya

KMAKI Sumsel dan SPM mendesak Kejari Ogan Ilir untuk menyelidiki temuan transaksi yang mencurigakan ini secara menyeluruh dan objektif. Mereka juga meminta Kajati Sumsel untuk mengawasi ketat kinerja Kejari Ogan Ilir guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Kedua organisasi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *