KOTA BANDUNG, || Upaya penataan Pasar Induk Gedebage tidak hanya berfokus pada pengangkutan ribuan kubik sampah. Pemerintah Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara juga mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan lain yang selama ini meresahkan, yakni praktik premanisme dan pungutan liar.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Pradana Aditya Wicaksana, menjelaskan bahwa premanisme bukanlah masalah baru di Pasar Induk Gedebage. Namun kali ini, pemerintah menunjukkan ketegasan dalam penanganannya.
“Permasalahan premanisme ini sudah lama terjadi. Alhamdulillah, kemarin sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wali Kota, kami melaporkannya kepada pihak kepolisian dan langsung mendapat tindak lanjut,” ujar Pradana.
Dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Tim Saber Pungli Polrestabes Bandung, sebanyak tiga orang terduga pelaku pungutan liar berhasil diamankan pada Selasa, 29 April 2025, dini hari. Ketiganya tertangkap tangan saat melakukan pemalakan terhadap para pedagang.
Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik-praktik yang merugikan masyarakat pasar tidak akan lagi diberi ruang, seiring dengan komitmen pembenahan yang sedang dijalankan.
“Kami ingin memastikan Pasar Induk Gedebage menjadi pasar yang bebas dari premanisme, sehingga pedagang dan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” tegas Pradana.
Satgas pengawasan juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak kewilayahan untuk melakukan pemantauan rutin serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di kawasan pasar.
Penanganan premanisme ini dilakukan beriringan dengan upaya pembersihan dan pengelolaan sampah yang telah dilakukan secara masif selama dua hari sebelumnya. Kombinasi antara kebersihan fisik dan keamanan sosial menjadi fondasi penting dalam mentransformasi Pasar Induk Gedebage ke arah yang lebih baik.
(Dewi)






