Aroma Judi Dibalik Gelanggang Permainan

Aroma Judi Dibalik Gelanggang Permainan

SERGAP.CO.ID

TANJUNGPINAG, || Bermodus hadiah murahan dengan memajang berbagai bentuk barang seakan-akan hadiah buat pemenang, arena Gelanggang Permainan alias Gelper di Komplek Pertokoan Sukabernang, Tanjungpinang, bisa langgeng beroperasi meskipun legalitas perizinanya masih dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Arena judi berkedok Gelanggang Permainan ini tampaknya semakin meresahkan. Arena judi yang beroperasi dibalik hadiah murahannya itu, kian hari semakin digandrungi. Padahal, dampaknya sangat merusak perekonomian rumahtangga. Herannya, Aparat Penegak Hukum (APH) di kota Tanjungpinang ini seakan menutup mata.

Seorang ibu beranak dua, sebut saja Mawar. Wanita bertubuh gempal ini mengaku resah sejak arena Gelangang Permainan alias Gelper itu beroperasi. Dikatakannya, “bang . . . Tolonglah disoroti arena Gelper itu. Soalnya, suami saya keranjingan terus bermain di Gelper itu. Lama-lama keuangan kami pun semakin terpuruk, “keluhnya di pasar Tanjungpinang (18/04/2025).

Arena judi yang seakan tak bisa dihentikan ini, supaya segera ditertibkan. Selain itu, pemerintah kota Tanjungpinang juga harus meninjau kembali perizinannya. Khususnya arena judi Max Zone di Sukebernang, Tanjungpinang. Takutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kecolongan terkait Perizinan yang diberikan.

Hangatnya gonjang-ganjing tentang arena judi ini, langsung dikomentari seorang pengamat sosial di kota Gurindam ini,

“Saya juga heran. Mengapa Gelanggang Permainan yang di Sukabernang itu muncul lagi. Jangan-jangan izinnya tak sesuai dengan peruntukannya. Soalnya, Gelper yang satu ini terlalu sering buka tutup. Wajar jika warga bertanya seperti itu, “tuturnya di bilangan Batu 9 Tanjungpinang (20/04/2025).

Banyaknya keluhan masyarakat tentang keberadaan Gelper itu, media ini xoba melakukan konfirmasi terhadap pengelola Gelper melalui layanan Whats App (19/04/2025) dengan menanyakan perizinan yang dimiliki.

Namun hingga berita ini diunggah, belum ada jawaban. Melalui berita ini, diharapkan Pemko Tanjungpinang dan APH di kota Gurindam ini, agar segera bertindak.

(Maniur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *