Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Terima Kunjungan LBH Galunggung Agung di Ruangan Tak Layak

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galunggung Agung Tasikmalaya (GAT) melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 17 April 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Namun, kunjungan tersebut justru meninggalkan kesan kurang menyenangkan. Ketua LBH GAT, Tatang Sujana, S.H., menyayangkan sikap pihak kejaksaan yang dinilai tidak menghargai maksud baik dari kedatangan mereka.

“Kami datang dengan itikad baik, memperkenalkan diri secara sopan sebagai perwakilan dari LBH Galunggung Agung Tasikmalaya. Namun, kami justru diterima di ruangan yang letaknya berdekatan dengan toilet, bukan di ruang tamu resmi yang semestinya digunakan untuk menerima tamu,” ujar Tatang kepada sergap.co.id

Ia menambahkan bahwa ruang tamu resmi yang tersedia tampak tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak kejaksaan. Hal ini dinilai mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap tamu, terlebih kepada lembaga yang memiliki peran aktif dalam penegakan hukum dan pengawasan publik.

LBH GAT berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dapat meningkatkan profesionalitas dan etika dalam menerima pihak-pihak yang datang membawa kepentingan hukum masyarakat.

(Rizal*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *