KAB. OKI, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), melalui Koordinator Yovi Meitaha, pada Selasa (8/4/2025) pukul 13.00 WIB, menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir.
Laporan tersebut berisi temuan indikasi penyimpangan anggaran di tiga kecamatan: Mesuji, Teluk Gelam, dan Kayuagung. Dugaan penyimpangan ini terkait proyek swakelola dan pengadaan barang/jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023/2024.
Hasil investigasi yang dilakukan SPM Sumsel selama beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya indikasi pembengkakan biaya pada beberapa proyek.
Dalam konferensi pers di kantor SPM Sumsel pukul 14.30 WIB, Yovi Meitaha menjelaskan bahwa temuan tersebut didasarkan pada perbandingan antara nilai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
“Terdapat disparitas signifikan yang mengindikasikan potensi mark-up,” ungkap Yovi, tetapi ia menolak untuk merinci detail proyek yang dimaksud demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan. Bukti-bukti berupa SPJ dan dokumentasi lapangan telah diserahkan kepada Kejari Ogan Komering Ilir untuk diteliti lebih lanjut.
Selain dugaan mark-up, SPM Sumsel juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di ketiga kecamatan tersebut. Minimnya akses informasi publik terhadap detail proyek dinilai menghambat pengawasan masyarakat dan berpotensi menciptakan celah untuk praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
SPM Sumsel berharap Kejari Ogan Komering Ilir dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan komprehensif. Mereka mendesak dilakukannya penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut.
Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, SPM Sumsel berharap penegak hukum dapat menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. SPM Sumsel juga merekomendasikan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Yovi Meitaha menegaskan “komitmen Kami untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah”.Tegasnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir maupun dari pihak-pihak yang mungkin terkait dengan laporan tersebut.
(Wan)






