KOTA TASIKMALAYA, || Pada Minggu, 30 Maret 2025, Taman Kota Tasikmalaya menjadi lokasi dilaksanakannya Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Kota Tasikmalaya. Apel ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, serta unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya. Para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan personel Satgas juga berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Wali Kota Viman menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Tasikmalaya merupakan langkah nyata untuk menanggulangi aksi premanisme secara tegas, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Wali Kota juga mengajak seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk menjadikan momentum ini sebagai tonggak penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendorong terciptanya Kota Tasikmalaya yang aman, tertib, serta kondusif.

Wali Kota juga menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas premanisme tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan dukungan aktif dari masyarakat. “Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, kita dapat menarik lebih banyak investasi, serta memperkuat keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan percepatan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat. Hal ini juga sejalan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025, yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat.
Satgas Pemberantasan Premanisme memiliki berbagai tugas dan fungsi yang meliputi beberapa bidang. Satgas Pencegahan bertugas untuk melakukan kampanye anti-premanisme, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Satgas Intelijen berfokus pada pemetaan wilayah rawan, deteksi dini, serta investigasi terhadap kegiatan premanisme. Satgas Penindakan akan melakukan operasi hukum terhadap pelaku premanisme, terutama di kawasan industri dan pusat ekonomi seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Terakhir, Satgas Rehabilitasi memiliki tugas untuk membina mantan pelaku premanisme agar dapat kembali ke masyarakat secara produktif.
Melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, pemerintah berharap dapat mewujudkan Jawa Barat yang lebih bersih dari aksi premanisme, menciptakan iklim investasi yang aman, dan mendukung terciptanya kehidupan sosial yang lebih harmonis. Mari bersama-sama wujudkan Jabar Istimewa: Jabar Bersih Premanisme, Investasi Aman!
(Rizal)