Libur Panjang Nyepi, Lebaran, dan Paskah, Dinas Pendidikan Kota Kupang Terapkan Pola Pembelajaran Alternatif

Libur Panjang Nyepi, Lebaran, dan Paskah, Dinas Pendidikan Kota Kupang Terapkan Pola Pembelajaran Alternatif
Caption : Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho,

SERGAP.CO.ID

KUPANG, ||Tahun 2025 menjadi tantangan bagi efektivitas pembelajaran di satuan pendidikan Kota Kupang. Pasalnya, jadwal akademik bersamaan dengan sejumlah hari besar keagamaan seperti Nyepi, Lebaran, dan Paskah.

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menerapkan pola pembelajaran alternatif bagi siswa.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan, libur tetap diberlakukan. Namun, siswa diharuskan mengikuti pembelajaran berbasis nilai-nilai keagamaan di tempat ibadah masing-masing.

“Meskipun libur akademik, pembelajaran tetap berjalan melalui penguatan karakter keagamaan. Misalnya, siswa Muslim dapat mengikuti pesantren kilat di masjid, sementara siswa Kristen dapat mengikuti kegiatan di gereja,” jelas Okto Naitboho.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menumbuhkan kepedulian siswa terhadap sesama serta memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, guru juga diberikan arahan untuk memberikan tugas mandiri kepada siswa selama liburan. Dengan demikian, siswa tetap dapat belajar meskipun berada di rumah.

“Waktu belajar siswa memang berkurang akibat libur panjang ini, tetapi dengan adanya tugas mandiri, mereka tetap bisa belajar dan mempertahankan ritme akademik,” tambahnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga sejalan dengan program Kementerian Pendidikan Dasar yang menekankan penguatan karakter religius dalam kurikulum. Oleh karena itu, pemerintah daerah memastikan setiap satuan pendidikan memiliki ruang untuk mengimplementasikan ajaran agama dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain kebijakan terkait liburan panjang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang juga tengah menggencarkan program inklusi di sekolah-sekolah. Program ini memastikan bahwa siswa berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.

Menurut Okto Naitboho, program inklusi ini sudah diterapkan sejak tahun lalu berdasarkan SK Wali Kota yang mewajibkan sekolah PAUD, SD, dan SMP menerima siswa berkebutuhan khusus.

“Tidak boleh ada penolakan bagi siswa berkebutuhan khusus. Pendidikan harus inklusif bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki disabilitas seperti tunanetra, tunarungu, autisme, dan tunagrahita,” tegasnya.

Untuk meningkatkan pemahaman guru terkait pendidikan inklusif, Dinas Pendidikan Kota Kupang juga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru dan kepala sekolah yang menangani siswa berkebutuhan khusus. Kegiatan ini bahkan melibatkan siswa berkebutuhan khusus dari Asumpta sebagai narasumber.

“Tahun ajaran 2024-2025, ada sekitar 12 SD dan 8 SMP di Kota Kupang yang memiliki siswa berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, kami terus memberikan bimbingan teknis agar pembelajaran mereka bisa optimal,” jelas Okto.

Terkait kalender akademik, pemerintah telah menetapkan jadwal libur bagi pendidik dan guru PNS mulai 28 Maret hingga 9 April 2025. Sementara itu, siswa kelas 9 SMP akan menghadapi ujian sekolah pada 8 April, sehingga mereka diimbau untuk tetap belajar selama liburan.

Di akhir pernyataannya, Okto Naitboho juga mengingatkan para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka selama liburan.

“Kami menghimbau agar pengawasan orang tua tetap maksimal. Pastikan anak-anak tetap belajar dan menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru,” tutupnya.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *