Kantor Adira Finance Ciamis Digeruduk Massa, Audiensi Digelar Terkait Penarikan Kendaraan

Kantor Adira Finance Ciamis Digeruduk Massa, Audiensi Digelar Terkait Penarikan Kendaraan

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Kantor Perkreditan Adira Finance Ciamis didatangi massa dari Aliansi Masyarakat Ciamis dan Kota Banjar yang menggelar audiensi terkait dugaan penarikan sepihak unit kendaraan oleh oknum pegawai Adira. Jumat, (28/03/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi ini dipicu oleh peristiwa penarikan kendaraan yang berbuntut panjang hingga berujung pada laporan polisi atas dugaan penganiayaan. Seorang nasabah bernama Feri asal tambaksari kini tengah menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh pegawai Adira berinisial I.

Kantor Adira Finance Ciamis Digeruduk Massa, Audiensi Digelar Terkait Penarikan Kendaraan

Koordinator massa audiensi, Iyang Budiana, menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk mencari solusi dan mediasi atas permasalahan ini. Menurutnya, rekan mereka terseret kasus hukum karena berupaya mempertahankan kendaraan keluarganya yang menunggak angsuran selama dua bulan.

“Kami datang untuk audiensi agar ada kejelasan dalam kasus ini. Rekan kami, Feri, dilaporkan ke polisi karena mempertahankan motornya yang ditarik secara sepihak. Padahal, sesuai aturan, leasing tidak boleh menarik kendaraan yang baru menunggak dua bulan,” ujar Iyang Budiana.

Menanggapi audiensi tersebut, perwakilan Adira Finance, Soni, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Kantor Adira Finance Ciamis Digeruduk Massa, Audiensi Digelar Terkait Penarikan Kendaraan

“Kami akan berusaha memediasi agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Soni.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi terkait hasil audiensi tersebut. Namun, massa berharap agar pihak Adira Finance dapat memberikan solusi yang adil bagi nasabah yang merasa dirugikan oleh tindakan penarikan kendaraan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak konsumen dan praktik penarikan kendaraan oleh leasing. Masyarakat berharap ada kejelasan hukum terkait prosedur penarikan kendaraan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

(Ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *