Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Anti-Premanisme untuk Menjaga Keamanan dan Stabilitas Investasi

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya memimpin apel kesiapsiagaan satgas pemberantasan premanisme, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (27/3/2025).

SERGAP.CO.ID

BEKASI, || Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas investasi. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan iklim usaha di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.246-SatpolPP/2025.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (27/3/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Satgas terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, perangkat daerah, serta elemen masyarakat lainnya yang memiliki peran strategis dalam memberantas premanisme di Kabupaten Bekasi.

Surya menjelaskan bahwa Satgas ini memiliki tugas utama untuk melaksanakan operasi Jabar Manunggal melalui langkah preventif dan preemptif, serta menindak tegas aksi-aksi premanisme, terutama yang mengganggu investasi dan kehidupan masyarakat. Selain itu, Satgas juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta melakukan rehabilitasi bagi pelaku yang masih dapat dibina.

“Pemberantasan premanisme tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau hanya sesekali. Diperlukan koordinasi lintas sektor dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, termasuk Forkopimcam, Tripides, hingga RT dan RW,” ujarnya.

Surya mengimbau seluruh personel Satgas untuk mengedepankan sinergi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah strategis yang menjadi pusat industri dan investasi nasional, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.

“Seluruh stakeholder harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menunjukkan bahwa negara hadir,” tegasnya.

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir dan iklim investasi di Kabupaten Bekasi tetap terjaga. Pemerintah juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik-praktik premanisme yang mengancam ketertiban dan pembangunan daerah.

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *