Siaran Pers Pra Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 

Siaran Pers Pra Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda)  menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Pra Musrenbang) Penyusunan RKPD tahun 2026  bertempat di Cimahi Technopark, Selasa (025/03/2025). Kegiatan pra musrenbang ini dihadiri oleh berbagai stakeholder yang terdiri dari unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, tokoh Masyarakat, organisasi kebudayaan, unsur organisasi islam, Lembaga/komunitas , LSM/ormas, komunitas/ organisasi ketenagakerjaan, unsur media dan unsur lembaga/ organisasi pendidikan di Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya  Wali Kota Cimahi  Ngatiyana yang sekaligus juga  membuka secara resmi kegiatan Pra musrenbang penyusunan RKPD tahun 2026  mengatakan bahwa Focus Group Discussion (FGD) atau pra musrenbang RKPD hari ini merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026. Dalam forum ini saya ingin menyampaikan bahwa saya akan mengawal dan memastikan seluruh janji politik wali kota dan wakil wali kota dapat terwujud dalam lima tahun ke depan, dimulai dari perubahan RKPD tahun 2025 serta secara utuh akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari RKPD tahun 2026.

Tahapan integrasi program prioritas yang merupakan janji-janji politik semasa pemilukada tersebut dilancarkan dengan terbitnya instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025, sehingga melalui mekanisme pergeseran parsial APBD tahun 2025, program kerja 100 hari dapat direalisasikan sejalan dengan pelaksanaan apbd tahun 2025 “tentunya kami sangat mengharapkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders pemerintah kota cimahi dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029, RKPD tahun 2026 serta perubahan RKPD tahun 2025” ungkap Ngatiyana.

Siaran Pers Pra Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 

Tahapan integrasi program prioritas yang merupakan janji-janji politik semasa pemilukada tersebut dilancarkan dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun 2025, sehingga melalui mekanisme pergeseran parsial APBD tahun 2025, program kerja 100 hari dapat direalisasikan sejalan dengan pelaksanaan APBD tahun 2025.

Ngatiyana mengingatkan bahwa permasalahan yang terjadi di Kota Cimahi saat ini seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah dan lain-lain merupakan bahan baku dalam penyusunan perencanaan pembangunan karena program pembangunan harus dapat menyelesaikan masalah sehingga program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan keinginan masyarakat.

Sementara itu Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana dalam laporannya   menyebutkan bahwa tujuan digelarnya Pra Musrenbang RKPD tahun 2026  adalah 1) mengidentifikasi permasalahan pembangunan dari berbagai unsur masyarakat di Kota Cimahi; 2) membangun sinergitas perencanaan pembangunan dengan berbagai stakeholders di kota cimahi; 3) mempertajam indikator serta target program dan kegiatan terkait dengan perencanaan pembangunan di kota cimahi; dan 4) menyelaraskan usulan masyarakat dan hasil forum perangkat daerah untuk menjadi bahan dalam penyempurnaan penyusunan rencana kerja pembangunan daerah kota cimahi tahun 2026;

Maria berharap dari kegiatan Pra Musrenbang Penyusunan RKPD 2026 ini  dapat terwujud keselarasan dan harmonisasi usulan program dan kegiatan terkait permasalahan, isu strategis, prioritas dan sasaran, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026, dan adanya masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan RKPD Kota Cimahi tahun 2026.

(Dewy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *