Dituduh Terlibat Korupsi, Winston Rondo Polisikan Akun Medsos

Dituduh Terlibat Korupsi, Winston Rondo Polisikan Akun Medsos

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT, Winston Rondo, resmi melaporkan empat akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT, Selasa (25/3/2025). Laporan ini terkait unggahan yang menuduhnya menerima aliran dana dari dugaan kasus korupsi di Yayasan Tunas Timur.

Bacaan Lainnya

Winston menegaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk mengembalikan nama baiknya serta meminta polisi menindak akun-akun yang menyebarkan informasi tanpa dasar.
“Saya berharap laporan ini diproses agar kehormatan saya dan keluarga bisa dipulihkan,” ujarnya usai melapor.

Menurutnya, tuduhan itu mencuat setelah ia menyampaikan sikap tegas pada 11 Maret 2025, membela sembilan Sekolah Dasar swasta di Sumba Barat Daya yang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)-nya ditahan tanpa proses hukum yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitmen terhadap sekolah swasta, BMPS NTT mengeluarkan surat mandat pada 18 Maret 2025 untuk membentuk BMPS Sumba Barat Daya. Namun, hanya empat hari berselang, unggahan di media sosial menudingnya terlibat dalam kasus Yayasan Tunas Timur.

“Tiba-tiba muncul postingan yang menuduh saya menerima aliran dana dari Yayasan Tunas Timur dan mendesak Kejaksaan untuk memeriksa saya. Ini fitnah yang tidak berdasar,” tegasnya.

Winston menepis segala tuduhan tersebut dan menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menggiring opini publik demi mengaburkan penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut paut dengan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT itu.

“Sebagai Ketua BMPS NTT maupun anggota DPRD NTT, saya sama sekali tidak terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Ini hanya cara untuk membelokkan perhatian dari persoalan yang sebenarnya,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak dari tuduhan yang beredar di media sosial. Akibat polemik yang berkembang, sekolah-sekolah swasta justru menjadi korban karena tidak mendapatkan kepastian mengenai pencairan dana BOS yang seharusnya mereka terima.

“Kami mendukung Kejaksaan Negeri Sumba Barat bekerja secara profesional dalam menyelidiki kasus ini. Tapi jangan sampai informasi yang salah justru membuat sekolah-sekolah swasta mengalami kerugian,” imbuhnya.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindak akun-akun yang menyebarkan hoaks agar kasus ini tidak semakin berkembang liar di media sosial. “Kebebasan berpendapat harus tetap menghormati hak dan kehormatan orang lain,” pungkasnya.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *