SERGAP.CO.ID
BEKASI, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum terkait sinergi pembangunan bendung, saluran pengambilan, serta rehabilitasi jaringan irigasi sekunder Srengseng Hilir di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Senin (24/3/2025).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi dengan BBWS Citarum akan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur irigasi yang selama ini menjadi tanggung jawab BBWS. Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Bekasi dapat turut serta dalam pembangunan, sehingga manfaatnya lebih maksimal bagi masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada BBWS Citarum dan Pemprov Jabar atas kerja sama ini. Dengan pembangunan dan penataan kembali aliran sungai serta irigasi, kita dapat mengantisipasi bencana banjir di Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Ade.
Bupati Ade juga menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti alih fungsi lahan, maraknya bangunan tanpa izin, serta kondisi sungai yang tidak terawat dan penuh sampah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mendukung normalisasi dan penataan kembali kawasan sungai agar banjir dapat dicegah di masa mendatang.
“Saya meminta masyarakat untuk memahami jika ada penertiban bangunan yang menghambat proyek ini, agar proses pembangunan berjalan lancar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Ade berjanji akan menata sepanjang sepadan sungai dengan pembangunan pagar, taman, serta ornamen penghias lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi.
Sementara itu, Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Al Ma’ruf, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kesepakatan ini akan memperlancar proyek pembangunan dan meringankan beban anggaran pusat.
“Dengan pembangunan Bendungan Srengseng Hilir, pengaturan debit air dari Jatiluhur akan lebih optimal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan nota kesepahaman ini, pihaknya telah melakukan kontrak penanganan irigasi SS Srengseng dari BS Nol hingga 34. Dengan adanya pembangunan bendung yang lebih permanen oleh Pemkab Bekasi, sistem irigasi dapat diperbaiki secara lebih menyeluruh.
Pembangunan ini direncanakan akan selesai dalam satu tahun anggaran melalui APBN, dengan target penyelesaian pada Desember 2025.
“Kami berharap masyarakat yang tinggal di sekitar irigasi dapat mendukung proyek ini agar penataan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi Srengseng Hilir dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan air dan mitigasi banjir. Pemkab Bekasi dan BBWS Citarum menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menata infrastruktur irigasi demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi