BIMA || Polres Bima Kabupaten Gelar Jumpa Pers terkait Penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang berlagsung Kamis 20 Maret 2025 sekira Pukul 04.00 Wita kemarin.
Tak main-main, dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, Tersebut, Tim Gabungan Polres Bima mengamankan 9 terduga yang mirisnya hampir semua merupakan satu keluarga.
“Dalam Operasi yang dipimpin Bapak Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, Tim Gabungan berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku. Terdiri dari 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.” Ungkap Wakapolres Bima dalam jumpa pers, Sabtu (22/3/2025) Sekira Pukul 09.00 WITA.
Hadir dalam kegiatan ini Kompol Saogi Sujana Angsar, saat Mewakili Kapolres AKBP Eko Sutomo yang turut ditemani Kabag Ops, Kompol Iwan Sugianto, Kasat Resnarkoba, Iptu Ferdiansyah, Kasat Reskrim, AKP Abdul Malik, Kasi Humas, AKP Adib Widayaka, dan perwakilan BNNK Bima.
Lebih lanjut, Kompol Saogi Angsar di hadapan Puluhan Awak Media, membeberkan bahwa 9 terduga yang diamankan sebagian besar terjalin dalam satu keluarga. Ada orang tua, saudara, isteri, paman dan lainnya. Yang mana tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO).
Selain itu, Tim Gabungan juga turut menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa bubuk kristal putih diduga shabu total seberat 3,28 gram, beserta barang lain diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dusun Bante Desa Tente sendiri, kata Kompol Saogi Sujana Angsar termasuk lingkungan rawan narkoba khususnya Shabu.
“Dimana di lingkungan tersebut disinyalir terdapat satu jaringan peredaran gelap Narkoba yang sudah lama melakukan transaksi Narkotika dan meresahkan warga setempat,” pungkasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, menuturkan dalam operasi penggerebekan itu dilakukan di tiga TKP berbeda.
“TKP pertama, sebuah kos-kosan di Dusun Bante, TKP kedua di Dusun Anggrek dan TKP ketiga masih di Dusun Bante,” tutur Iptu Fardiansyah.
Lanjutnya, di TKP pertama, diamankan terduga EW (L/36) status TO, dan turut diamankan pula MN (L/23), dan KM (P/33), dan disita 2 poket Barang Bukti diduga Shabu dengan Bruto total 1,60 gram beserta uang tunai Rp. 9.654.000.
Di TKP Kedua, diamankan ER (L/35) status TO, AH (L/36) status TO, serta turut diamankan juga IP (P/29), NP (P/27), dan disita Barang Bukti diduga Shabu dengan bruto total 1,68 gram, beserta total uang tunai sebesar Rp. 7.340.000.
Sementara di TKP ketiga, diamankan JN (P/50) status TO dan ED (L/47), namun tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika.
“Jadi Barang Bukti diduga jenis Shabu yang disita dan diamankan Total Bruto 3,28 gram. Masing-masing 1,60 gram dari rumah saudara EW (TO), 0,88 gram dari rumah saudara AH (TO), dan 0,80 gram dari rumah saudara ER (TO),” ungkap Iptu Fardiansyah.
Kasus ini, lanjutnya, masih terus didalami terkait asal shabu yang diamankan dari rumah ketiga terduga yang merupakan TO.
“Masih kita lakukan pendalaman, terutama terhadap tiga terduga yang merupakan TO yg memiliki BB. Ini berkaitan dengan asal Barang tersebut. Untuk terduga lainnya juga kita lakukan pendalaman. Nanti perannya masing-masing seperti apa.” Tandas Iptu Ferdiansyah.
(Sukirman)