KOTA BANDUNG, || Sejak pemutihan tunggakan pokok dan denda kendaraan bermotor berlaku 20 Maret, terjadi lonjakan traffic secara signifikan pada aplikasi Sapawarga.
Selain ke kantor Samsat, masyarakat juga memanfaatkan pemutihan pajak melalui aplikasi Sapawarga.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, pada hari perdana peluncuran program terjadi lonjakan pengguna Sapawarga untuk membayar pajak kendaraan.
“Pada tanggal 20 Maret 2025, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga meningkat secara signifikan hingga mencapai lebih dari 37.000 pengguna dalam satu hari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna,” ujar Ika.
Menurut Ika, lonjakan ini terjadi berkat tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemda Provinsi Jabar.
Untuk memastikan layanan tetap optimal, tim teknis aplikasi Sambara dan Sapawarga meningkatkan kapasitas dan daya pemrosesan server, serta melakukan optimasi aplikasi dan database, sehingga layanan bisa berjalan dengan normal walaupun terjadi lonjakan user.
“Pada pagi hari tanggal 20 Maret terpantau sempat terjadi kendala di aplikasi, namun kami sigap untuk langsung segera menanganinya. Sehingga saat ini layanan kembali sudah berjalan dengan normal dan lancar,” ujar Ika Mardiah.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sapawarga di playstore untuk mempermudah berbagai layanan publik, seperti pembayaran pajak dan lainnya.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung hingga 6 Juni 2025.
(Dw)