Kapolres Bima Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba, 9 Terduga Pelaku Diamankan

Kapolres Bima Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba, 9 Terduga Pelaku Diamankan

SERGAP.CO.ID

BIMA || Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memimpin penggerebekan Kampung narkoba dan mengamankan 9 orang terduga pengedar di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Operasi yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan Polres Bima berlangsung pada Kamis 20 Maret 2025 sekira pukul 04.00. Wita dini hari.

Sebelum melakukan operasi terlebih dahulu mendapatkan arahan/ APP dari Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dan tim gabungan dibentuk menjadi menjadi 3 dan sekitar pukul 04.00 wita seluruh Tim langsung bergerak masuk ke Desa. Tente menuju sasaran masing-masing yang telah dipetakan sesuai dengan posisi target.

Dari hasil penggerebekan itu tim gabungan berhasil mengamankan 9 terduga pelaku dan 4 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan. Total barang bukti diduga Narkoba Jenis Shabu 3,28 Gram (berat bruto) siap edar.

9 orang yang diringkus pada saat operasi di 3 lokasi berbeda itu masing masing berinisial EW (L/36) Warga desa Tente Status (TO)
Umur : 36 tahun.MN (L/23) tahun.Desa Renda,KM, (P/33)Desa Rabakodo, ketiganya diringkus di TKP pertama yang berlokasi di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Di TKP Kedu 2 tim berhasil mengamankan ER (L/35) status (TO) Desa Tente,AH L/36(TO),desa Tente ,IP (P/29) Desa Naru
NP (P/27)tahun.Desa Kareke Kecamatan Dompu.

Sementara di TKP 3 tim berhasil meringkus JN (P/50) (TO) Desa Tente dan ED (L/47) Desa Tente.

Diamankannya, kesembilan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan sudah lama diintai.

Menindaklanjuti Informasi itu Kapolres Bima bersama Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah segera melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokkan dengan informasi yang diterima.

Setelah itu tiga tim tindak yang sudah di bentuk langsung bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.dan berhasil menyita BB diduga Narkoba Jenis Shabu 3,28 Gram siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU NO. 35 tahun 2009.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menegaskan bahwa Desa Tente sudah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba dan menjadi perhatian khusus kepolisian.

“Wilayah ini sudah lama menjadi sarang peredaran narkoba yang meresahkan kami akan terus melakukan penegakan serta penindakan hukum tegas kepada para pelaku baik bandar maupun pengedar barang haram itu” tegasnya.

Saat ini semua terduga yang diamankan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing sesuai bukti-bukti dan petunjuk yg ada, imbuhnya.

“Mari kita perangi narkoba dalam bentuk apapun demi keselamatan generasi” tandas Kapolres.

(Sukirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *