KAB. LAHAT, || Kejaksaan Negeri Lahat berhasil memulihkan keuangan daerah Kabupaten Lahat dengan jumlah mencapai Rp 2.554.245.862,42. Dana ini berhasil di pulihkan melalui bantuan hukum yang di berikan Kepada inspektorat Kabupaten Lahat setelah temuan badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia BPK RI dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Lahat pada periode 2020-2024.
Pada konferensi pers yang di gelar di kantor Kejaksaan Negeri Lahat pada Rabu (19/03/25), Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H mengungkapkan keberhasilan tersebut. Ia di dampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma frando, S.H., M.H, dan kepala Seksi Intelijen, Zit Muttaqin S.H., M.H Selain itu Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi S.E Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H Sekretaris Daerah Lahat Chandra, S.H., M.M serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam acara tersebut.
Toto Roedianto menyatakan bahwa tim jaksa pengacara negara telah melakukan penagihan terhadap sepuluh rekanan tujuh belas kepala desa dan satu organisasi yang terlibat dalam pengelolaan dana desa dan proyek pembangunan di Kabupaten Lahat.
“Proses ini di lakukan Sebagai tindak lanjut dari Hasil temuan yang di Sampaikan oleh BPK RI dan APIP,” terangnya.
Pemulihan keuangan daerah ini dilakukan berdasarkan surat kuasa khusus yang di berikan oleh inspektorat Kabupaten Lahat. Kepada tim jaksa pengacara negara kejaksaan negeri Lahat untuk menangani kewajiban pembayaran Dari pihak-pihak yang Terlibat.
“Dalam waktu 40 hari tim berhasil menarik dana yang wajib di bayar dan langsung menyetorkan nya ke rekening kas daerah kabupaten Lahat melalui bank Sumsel babel serta rekening kas negara,” ucapnya
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Kejaksaan Negeri Lahat. “mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Lahat yang berhasil memulih kan keuangan negara sebesar lebih dari Rp. 2,5 Miliar,” ujarnya.
“Bahwa ke depan pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Lahat untuk mengawasi proyek Pembangunan agar tidak Terjadi kebocoran Anggaran,” pungkasnya
Agusman