PANDEGLANG, || Sejumlah wartawan media online di Pandeglang merasa kecewa atas jamuan konsumsi buka bersama yang diselenggarakan Tim Kuasa Hukum Toko Emas Sinar Banten Ayi Erlangga & co dalam gelaran jumpa pers, di Rumah Makan Pawon Indra Pandeglang, Jumat (7/3/2025).
Kepada media ini JN seorang wartawan media online mengatakan, acara yang dilakukan tim kuasa hukum Ayi Erlangga & co dirasa kurang persiapan dalam jamuannya, terlebih acara dilaksanakan bertepatan dihari puasa ramadhan.
“Kami jauh- jauh memenuhi undangan konferensi pers sekaligus buka puasa bersama. Namun disayangkan saat buka puasa kami tidak diberi hidangan untuk berbuka. jangankan makanan, secangkir kopi saja itu tidak ada. Tapi herannya sebagian orang ada juga yang mendapat makanan dan kopi. Terkesan hanya segelintir orang saja yang bisa mendapatkan hidangan berbuka puasa itu,” ujar JN
Dengan kondisi seperti itu JN merasa dirinya dan rekan wartawan lain terdiskriminasikan. “Jelas jamuan acara tidak merata untuk wartawan yang hadir di acara. Dan ini saya rasa tidak adil. Apa bedanya kami dengan mereka. Bukan saya saja yang merasa disisihkan masih banyak rekan-rekan dari wartawan juga yang tak kebagian konsumsi makan minum, padahal ini bulan puasa dan Acara tersebut saat buka puasa jadi kami merasa ini seperti pilih kasih,” tandasnya

Dikatakan JN, pihaknya memahami kalau acara tersebut sebuah klarifikasi mencari pembenaran terkait permasalahan toko emas Sinar Banten Labuan yang sebelumnya ramai dengan pemberitaan hingga bergulir aksi demo atas dugaan Toko Emas Sinar Banten Labuan, Kabupaten Pandeglang, menjual emas palsu.
” Tapi yang kami rasakan kami hanya di manfaatkan saja,” tutupnya.
Sementara Ayi Erlangga selaku tim kuasa hukum toko emas Sinar Banten Labuan kepada media ini menegaskan sekaligus meminta maaf atas jamuan yang dinilai tidak dapat memuaskan para tamu undangan yang didalamnya unsur pers dan lembaga kemasyarakatan.
“Kami mohon maaf bilamana jamuan konprensi pers dan buka bersama dengan insan pers dan unsur lembaga kemasyarakatan ini banyak kekurangannya. Memang ini akibat dari awal pesanan makanan dan minuman ini hanya untuk 30 orang.
Karena kehadiran rekan pers dan lembaga lebih dari yang dipesan hampir mencapai 75 orang, kami pun langsung memesan kembali untuk tambahan konsumsi sebanyak 45 orang tapi sayangnya pihak resto tidak bisa menyediakan jamuan tersebut dengan alasan terlalu mendadak. Untuk itu kami juga menyediakan biaya transportasi kepada rekan pers dan umsur lembaga lainnya,” ungkap Ayi Erlangga
Berkaitan dengan acara jumpa pers ini kata Ayi Erlangga, pada dasarnya kami ingin menjelaskan atau klarifikasi kepada media massa seputar pemberitaan media online sebelumnya yang seakan menjustice bahwa toko emas sinar labuan berbuat curang. Padahal perlu kami jelaskan kata Ayi, peristiwa yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut dimulai dari penjualan emas second, sehingga sudah tentu jika dijual kembali akan mengurangi kadar dan kualitas.
” Intinya klien kami dalam permasalahan tersebut tidak sedikitpun melanggar undang – undang. Karena klien kami dalam pelayanan terhadap konsumen sudah melalui berbagai tahapan dan bisa dibilang sudah teruji,” pungkasnya.
(Kamri s/ Team)