BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Rencana Izin Tambang untuk Kampus: “Ancaman bagi Marwah Perguruan Tinggi”

BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Rencana Izin Tambang untuk Kampus: "Ancaman bagi Marwah Perguruan Tinggi"

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, || Palembang, 10 Februari 2024 – Direktur Sospolhukam Aliansi Mahasiswa BEM PTNU Se-Nusantara, Gangga Listiawan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Minerba yang tengah dibahas di DPR. Gangga menilai rencana pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi sebagai ancaman serius terhadap integritas dan peran perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sebagai lembaga nirlaba yang berfokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi akan kehilangan marwah dan daya kritisnya jika terikat oleh kepentingan bisnis pertambangan,” tegas Gangga. Ia mempertanyakan urgensi revisi aturan yang mengaitkan pengelolaan tambang dengan perguruan tinggi. Menurutnya, alih-alih mendukung kegiatan pendidikan atau pengabdian masyarakat, kebijakan ini justru akan menjadikan perguruan tinggi sebagai pelaku bisnis, sebuah kontradiksi dengan tujuan utama perguruan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam UU Perguruan Tinggi.

Gangga juga melihat potensi konflik kepentingan dan kerusakan lingkungan yang signifikan. Ia khawatir perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam bisnis pertambangan akan berpotensi merusak lingkungan. “Lembaga yang seharusnya menjadi pusat ilmu pengetahuan dan pengembangan solusi berkelanjutan, justru berpotensi berubah menjadi aktor yang merusak lingkungan,” ujar Gangga.

BEM PTNU Se-Nusantara mendesak DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana ini. Mereka menyerukan agar perguruan tinggi tetap berfokus pada tujuan utamanya, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tanpa terbebani oleh kepentingan bisnis pertambangan.

“Menjaga integritas perguruan tinggi sebagai benteng kritisme dan pusat pengetahuan seharusnya menjadi prioritas utama,” tegas Gangga. Ia berharap perdebatan publik yang lebih luas dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar lingkungan, dan masyarakat sipil, dapat dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *