ACEH, || Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang mengikuti kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kanwil Ditjen Pas Aceh, Selasa (21/01/2025).
Acara ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan menandatangani Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya Kakanwil Ditjenpas Aceh menyampaikan bahwa pegawai pemasyarakatan harus memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat dengan bekerja secara profesional dan berintegritas serta berorientasi pada percepatan birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Membangun kolaborasi dan sinergitas dalam upaya mewujudkan program ketahanan pangan nasional sebagaimana yang tertuang di dalam Asta Cita Presiden RI, Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh mengajak kepada seluruh jajaran agar mempedomani arahan-arahan yang telah disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta langkah dan arahan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, berintegritas, dan bersikap profesional
(Irwan**)