Gandeng Perusahaan Luar, PUPR Lima Puluh Kota Gagal Selesaikan Beberapa Kegiatan Tepat Waktu

Gandeng Perusahaan Luar, PUPR Lima Puluh Kota Gagal Selesaikan Beberapa Kegiatan Tepat Waktu

SERGAP.CO.ID

LIMA PULUH KOTA, || Dari sejak awal dimulainya kegiatan di PUPR Lima Puluh Kota, dapat dilihat dari sisi perencanaan, pengawasan hingga pengerjaan fisik, dinas PUPR Lima Puluh Kota seperti meng anaktirikan perusahaan lokal. Selain dari pekerjaan Laston, kegiatan melalui e-katalog lainya seperti jembatan gantung pranap, jembatan lubuk nago, gedung dinas pendidikan, rabat beton nagari galugua dan jembatan Harau.

Bacaan Lainnya

Dari 5 kegiatan e-katalog yang memakai perusahaan luar daerah Lima Puluh Kota dengan anggaran yang cukup besar, hanya satu perusahaan di jembatan harau yang bisa menyelesaikan kegiatan tepat waktu, lain dari itu tidak mampu menyelesaikan tepat waktu.

Jembatan gantung pranap, jembatan lubuk nago, gedung dinas pendidikan perpanjangan masa penyelesaian. Sedangkan rabat beton nagari galugua dengan nilai Rp. 2,2 M yang informasinya diduga mutu rendah.

Terkait dugaan mutu rendah, ada sedikit kabar yang cukup menggembirakan, beredar informasi khusus kegiatan rabat nilai Rp.2,2 M digalugua kadis PUPR kabarnya tidak membayar penuh kegiatan rabat beton tersebut (menunggu pemeriksaan BPK dan hasil Labor independen).

Dikutip dari narasumber akurat,Terkait proyek yang gagal tuntas diberikan kesempatan menyelesaikan disertai denda 1 persen dari nilai proyek, Nono juga mengungkapkan laporan Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) Hasil yang positif dari semua proyek yang selesai dibawah 50 juta rupiah jauh lebih baik dari tahun lalu mencapai ratusan juta,    ini membuktikan bahwa perbaikan signifikan membuktikan bahwa transparan dan akuntabilitas PUPR semakin meningkat. “Ujar Nono Sukri.

Dikutip dari kupasonline sepajang tahun 2024 dari hasil laporan dinas Perkerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) limapuluh kota, dari 158 paket Proyek Tender dan nontender 155 berhasil diselesaikan tepat waktu,hanya tiga paket dalam proses penyelesaian akibat kelalaian kontraktor, hal tersebut disampaikan kepala dinas PUPR limapuluh Kota, Nopryardi Sukri didampingin.

1, Fadriansyah,(Kabid Bina Marga)

2, Salman( Kabid Cipta Karya)

3, Oka Prasetya (Plt Kabid SDA)

4, Fatma Novita ( Kabid Tata Ruang)

5, Timmy Murtiyan( Kabid Jakon)

Didalam lingkungan PUPR Pada hari senin 30/12/2024, Tiga proyek yang belum selasai, Pembagunan kantor dinas pendidikan kabupaten limapuluh kota dengan progres 95 persen, Pembangunan Jembatan Lubuak Nago Pangkalan progres 75 persen dan Pembangunan Jembatan Gantung Peranap dengan progres 97persen.

Dari pantau media, prihal yang disampaikan oleh kepala Dinas dan kabid   PUPR yang ikut serta mendampingi Sangat jauh berbeda dari hasil temuan dilapangan,Hal ini jelas pembohong pubrik dan keberpihakan kepada Rekanan Pelaksana.

Seperti jembatan gantung peranap yang gagal tuntas akir tahun 2024,  Pelaksan PT DAWAS GEMILANG MANDIRI,Dengan angaran 2,341,106,000, dana APBD pencapaian pengerjaan hanya pogres 70 persen dengan kondisi fisik pangkal jembatan banyak yang retak yang ditimulkan oleh dasar kekerasan tapak pondasi yang tidak maksimal,masih dalam pemasangan bantalan titian fisik jembatan, history PT DAWAS GEMILANG MANDIRI pernah dilaporkan oleh LSM Awak Sumbar ke KAJATI SUMBar pembagunan jembatan harmoni.

Hal yang sama  dengan  Jembatan Lubuak Nago  pencapaian pogres 70 persen diakir tahun 2024  dalam  pernyataan kadis pupr , proyek yang terkesan amburadul diduga tidak sesuai dengan  speknya dan  mangkrak.

Begitu juga dengan pembangunan kantor dinas pendidikan limapuluh kota,, yang gagal tuntas akir tahun 2024, yang pelaksanaan PT Hobasitha Fujitama, dengan memakai jasa konsultan pengawas CV T-Nol Cocultant dengan nilai kontrak 4,878,419,000.

Yang paling miris lagi pembagunan   Jalan Galuguah rambat betton  dengan nilai ko kontrak,2,275,402,000 yang pelaksana CV Putra Sulung, dengan konsultan CV Alkhalifi Pratama Consultant, diduga kuat memakai SIRTU ( Pasir campur Batu)  hal ini dibuktikan dengan  beredar video, bawah meterial yang terpasang tidak sesuai dengan spek, dalam  RAB  seharusnya pemakaian  Split.

Artinya 4 kegiatan e-katalog yang memakai perusahaan luar daerah Lima Puluh Kota untuk dipercaya menjadi Pelaksanana proyek dilimapuluh kota oleh PUPR dengan anggaran yang cukup besar gagal dan mangkrak menuntaskan akhir tahun2024.

Apakah ini yang disebut – sebut perusahaan bonafit oleh kadis PUPR, sementara hasil dari pencapaian pogres tidak sesuai dengan hasil dilapangan, disini jelas bahwa perusahaan luar daerah difasilitasi oleh kadis dan Kabid pupr, dikoar koarkan bonafid, sementara membeli bahan material harus menunggu pencairan termin.

Merujuk, dengan mengadeng perusahaan dari luar daerah dengan mudah mendapatkan kegiatan di limapuluh kota.  Apakah oknum – oknum kadis PUPR tidak menimbang mengingat dampak membawa bendera perusahaan untuk direkomendasikan  mendapatkan kegiatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan apbd Daerah.

Kalau belajar dari tetangga kabupaten Lima Puluh Kota, jangankan perusahaan dari daerah jauh, perusahaan di limapuluh kota saja sulit untuk mendapatkan pekerjaan di kota tetangga itu demi mengigat dan menimbang.

Sebelunya media mencobo konfirmasi kepada bapak ,nopryardi Sukri,selaku kadis pupr dan bapak fadriansyah selaku Kabid Bina Marga melalui via WhatsApp, sepertinya tertutup,alias bungkam,sampai berita ini ditayangkan.

(Junaidi Sikumbang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *