Tidak Bisa Tepati Janji Kades Serta Staf Cigayam Mengundurkan Diri Dari Jabatannyah

Tidak Bisa Tepati Janji Kades Serta Stap Cigayam Mengundurkan Diri Dari Jabatannyah

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Tidak mampuh menepati janji untuk menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap empat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta tidak sanggup menyelesaikan fisik bangunan yang mangkrak. Kepala Desa dan Staf Desa Cigayam Kecamatan Banjaranyar, Kabuapten Ciamis, serentak mengundurkan diri.

Bacaan Lainnya

Berdasarakan hasil perjanjian yang telah di sepakati oleh kades Dodi Heryadi, Sekdes Entis dan Bendahara Rizal pada waku aksi demo warga tanggal 27 Desember 2024. Mereka berjanji akan menyalurkan uang BLT tahap empat pada akhir Desember, namun janji itu tidak di tepati.

Dan pada akhirnya tanggal 07 Janwari 2025 mereka ber tiga serentak membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan kepala desa dan staf desa.

Menurut Erwan ketua Badan Pengawas Desa (BPD) mengatakan, Bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri kepala Desa Cigayam pada hari kemarin.

“Ya, surat pengunduran diri Kuwu Dodi sudah ada di tangan saya, dan rencananya pada hari ini surat itu akan saya berikan kepada pak Camat untuk di rekomendasikan.

“Sedangkan untuk surat pengunduran diri staf Sekdes dan Bendahara masih ada di tangan pak kades. ” Ucapnya. Kamis (09/01/2024).

Erwan, menjelaskan menurutnya surat penguduran diri yang mereka buat itu untuk memenuhi janji mereka kepada warga cigayam dalam perjanjian jika pada aKhir Desember 2024 tidak bisa merealisasikan DD maka mereka siap mundur dan mempertanggung jawabkannya di mata hukum.

“Mungkin itu salah satu bentuk komitmen mereka untuk bertanggung jawab atas perbuatan menyalah gunakan uang bantuan DD 2024.

Walaupun mereka sudah mengajukan pengunduran diri dari pemerintahan desa kami mewakili masnyarakat akan tetap menuntut semua permasalahan di Desa Cigayam harus di selesaikan dulu.

“Dan dari Forum Masyrakat Peduli Cigayam (FMPC) juga sudah membuat laporan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan Pemeriksaan.

Kami selaku BPD akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas, dan akan menuntut mereka semua yang terlibat korupsi segera di tangkap. ” Pungkasnya.

( MHR/Rvn )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *