Puluhan Warga Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari Geruduk Kantor Desa

Puluhan Warga Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari Geruduk Kantor Desa

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Puluhan warga Gesa Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa barat geruduk kantor Desa untuk meminta Audensi terkait kejelasan penerapan anggaran Dana Desa tahun 2024 yang sampai saat ini di duga tidak dilaksanakan

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan audiensi yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Cicapar tersebut, warga mulai mempertanyakan satu persatu program APBDes tahun 2024 baik itu fisik maupun non fisik yang tidak di laksanakan.

Hendriono mengatakan, dalam pelaksanaan audiensi tersebut, pihak nya mengaku merasa tidak puas atas penjelasan dari Kepala Desa yang hanya menyebutkan akan bertanggung jawab melaksanakan program APBDes tahun 2024 senilai 464 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD).

” Sampai detik ini kami belum tau kemana uang sebanyak itu sehingga Pemerintah Desa tidak bisa menyelesaikan program fisik dan non fisik tersebut. “Ungkapnya. Senin 07/01/2024.

Hendriono juga menjelaskan, saat ini ada beberapa program APBDes yang  belum di laksanakan oleh pemerintah desa, di antaranya,penyaluran BLT, pembangunan posyandu, ketahanan pangan dan intensif kader.

” Saya berharap kepala desa untuk segera bertanggung jawab untuk mengembalikan dan menyalurkan uang tersebut, karena uang itu milik masyarakat. “Tegasnya.

“Lanjut Hendriono, saya minta dalam proses audiensi tersebut kepala desa untuk bisa bertanggung jawab mengembalikan uang itu, namun saat ini kepala desa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025 nanti.

” Dan jika pada tanggal 15 Januari nanti kepala desa tidak bisa merealisasikan, maka kami akan mengambil langkah hukum dan kami juga menuntut kepala desa untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya .”

Sementara itu, Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat mengatakan, dalam upayanya mengembalikan uang tersebut, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk menjual aset pribadinya berupa kendaraan dan sawah.

” Namun itu semua butuh proses, dan saya juga berjanji kepada masyarakat uang tersebut akan saya kembali kan pada tanggal 15 Januari nanti. “Tuturnya.

Imat juga menerangkan, jika di tanggal 15 Januari nanti dirinya tidak kunjung mengembalikan uang tersebut, dengan lantang dirinya menyebutkan bersedia untuk di proses secara hukum.

” Namun saat ini saya optimis bahwa di tanggal tersebut saya bisa mengembalikan uang dan merealisasikan semua program 2024 yang hingga saat ini belum di laksanakan. “Pungkasnya

(MHR/Rvn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *