Pansus Bahas RAPERDA RTRW Di DPRD Kota Tasikmalaya

Pansus Bahas RAPERDA RTRW Di DPRD Kota Tasikmalaya

SERGAP.CO.ID

DPRD KOTA TASIKMALAYA, || Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tasikmalaya kembali melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di ruang rapat DPRD pada hari Kamis 13/12/2024 Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyempurnakan regulasi yang akan mengatur perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kota Tasikmalaya untuk periode mendatang.

Bacaan Lainnya

Raperda RTRW menjadi sangat penting karena akan menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan, pengaturan penggunaan lahan, serta pengelolaan ruang yang berkelanjutan. Pansus yang dipimpin oleh Sekretaris Pansus Gilman Mawardi, S.Pd dan didampingi oleh Dede, S.IP. dan Elan Jaelani. dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta sejumlah pihak terkait, termasuk para ahli dan praktisi di bidang tata ruang.

Pansus Bahas RAPERDA RTRW Di DPRD Kota Tasikmalaya

Dalam pembahasan kali ini, Pansus fokus pada beberapa isu utama yang perlu diperhatikan dalam Raperda RTRW, antara lain:

Penataan Ruang Perkotaan dan Perdesaan: Pembahasan tentang zonasi untuk kawasan pemukiman, industri, perdagangan, dan ruang terbuka hijau yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Pengelolaan Sumber Daya Alam: Penataan kawasan konservasi dan perlindungan terhadap kawasan rawan bencana, serta penggunaan lahan yang ramah lingkungan.

Peningkatan Infrastruktur dan Aksesibilitas: Mengintegrasikan pembangunan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan akses masyarakat secara merata di seluruh wilayah.

Pemanfaatan Ruang yang Berkelanjutan: Mendorong pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pansus Gilman Mawardi, S.Pd menyampaikan bahwa pembahasan ini akan terus dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan untuk memastikan bahwa Raperda RTRW yang akan disahkan nantinya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan jangka panjang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pansus Bahas RAPERDA RTRW Di DPRD Kota Tasikmalaya

“Raperda RTRW merupakan instrumen penting dalam pengelolaan ruang di daerah kita. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek diperhatikan dengan seksama, agar tata ruang yang tercipta dapat mendorong pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya. ” Kata Sekretaris Pansus Gilman Mawardi, S.Pd.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus berencana untuk melakukan konsultasi publik dan menerima masukan dari masyarakat, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan instansi terkait lainnya. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan Raperda RTRW agar dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan.

Pembahasan Raperda RTRW ini akan terus berlangsung hingga mencapai tahap finalisasi sebelum diparipurnakan. Komisi-komisi dan Pansus DPRD bertekad untuk memastikan bahwa Raperda RTRW yang akan dihasilkan mampu menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengembangan wilayah Kota Tasikmalaya yang lebih baik ke depannya.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.