KUPANG, || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pembangunan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memastikan proyek strategis ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian dan penyediaan air bersih.
“Bendungan ini bukan hanya sekedar proyek fisik, tetapi juga simbol dari harapan besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTT. Kami berharap proyek ini dapat segera diselesaikan dengan baik, karena manfaatnya sangat besar bagi kesejahteraan rakyat, terutama dalam mendukung sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya air,” ujar Zet Tadung Allo dalam sambutannya di hadapan tim pelaksana proyek.
Kajati NTT juga mengingatkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proyek ini, agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan harapan.
“Kami siap memberikan dukungan hukum dan pengawalan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar, tanpa adanya hambatan yang berarti,” lanjut Kajati NTT.
Bendungan Manikin, yang dimulai pembangunannya pada tahun 2018, merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air di wilayah NTT, yang dikenal dengan kondisi kekeringan yang cukup parah di beberapa daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Kajati NTT didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, Jaja Raharja, serta Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono.
Zet Tadung Allo menegaskan bahwa kunjungan kerja ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTT dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendampingan hukum dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis. Kejaksaan akan memastikan bahwa setiap aspek dari pembangunan Bendungan Manikin berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga proyek ini bisa selesai dengan kualitas terbaik dan tanpa ada penyimpangan.
“Keberhasilan pembangunan ini tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada pengelolaan hukum yang baik. Kejaksaan berperan penting dalam pendampingan hukum, untuk memastikan agar segala peraturan dan regulasi dipatuhi,” ujar Kajati NTT, yang juga menambahkan bahwa pengawasan dari Kejaksaan Tinggi sangat diperlukan dalam proyek besar seperti ini, guna menghindari potensi masalah hukum.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, Jaja Raharja, menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan hukum yang diperlukan selama proses pembangunan Bendungan Manikin.
“Pendampingan kami bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menghindari potensi penyimpangan yang dapat menghambat kelancaran proyek,” ujar Jaja Raharja.
Selain pendampingan hukum, Kejaksaan NTT juga berperan dalam memberikan perlindungan terhadap proyek ini dari potensi ancaman yang mungkin timbul selama proses pengerjaan. Keamanan proyek menjadi sangat penting untuk kelancaran pekerjaan dan mencegah gangguan yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaksana proyek.
Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran aktif dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek strategis ini. Salah satu tugas utama mereka adalah mengidentifikasi dan menangani ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan.
“Pihak Intelijen Kejati NTT akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proyek ini dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan, baik yang bersifat hukum, sosial, maupun politik,” tambah Bambang.
Menurutnya, pengamanan terhadap proyek pembangunan bendungan ini tidak hanya melibatkan pengawasan fisik, tetapi juga pemantauan terhadap potensi konflik atau masalah yang dapat mempengaruhi keberlanjutan proyek. Hal ini penting agar proses pembangunan tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak diinginkan.
Progres pembangunan Bendungan Manikin hingga saat ini telah mencapai 62,28% secara fisik, dengan progres keuangan tercatat sebesar 59,32%. Proyek ini terdiri dari dua paket pekerjaan, yaitu Paket 1 yang mencakup pembangunan maindam, terowongan pengambilan air, jalan akses, bangunan fasilitas, dan hidromekanikal yang dikerjakan oleh konsorsium PT Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi. Sedangkan Paket 2 mencakup pembangunan bangunan pengelak, pelimpah utama, bangunan pelimpah tambahan, serta jalan akses, yang dikerjakan oleh PT PP, Ashfri, dan Minarta.
Pembangunan Bendungan Manikin diperkirakan akan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan sumber daya air di NTT. Dengan kapasitas yang besar, bendungan ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kekeringan dan menyediakan air bersih untuk ribuan kepala keluarga di sekitar wilayah tersebut.
Dengan selesainya pembangunan Bendungan Manikin, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam sektor pertanian di wilayah NTT.
Bendungan ini akan menyediakan pasokan air yang cukup untuk irigasi, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat petani yang selama ini menghadapi tantangan besar terkait kekurangan air.
Selain itu, bendungan ini juga akan berfungsi sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan domestik, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya. Hal ini akan membantu memperbaiki kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan akses air bersih yang lebih merata.
Kejaksaan Tinggi NTT, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen, berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Bendungan Manikin dengan memastikan kelancaran proyek ini dari sisi hukum dan pengamanan. Kejaksaan NTT akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tidak terkendala oleh masalah hukum atau sosial.
Dalam kunjungan ini, Zet Tadung Allo juga memberikan arahan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan untuk terus bekerja keras dan menjaga kualitas kerja demi menyelesaikan proyek ini sesuai dengan harapan masyarakat.
Kajati NTT menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Manikin adalah contoh nyata dari kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum.
“Kami berharap, melalui kerja sama yang solid ini, proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Zet Tadung Allo.
Dengan dukungan hukum yang kuat, pengawalan dari Kejaksaan NTT, serta kerja keras dari semua pihak yang terlibat, pembangunan Bendungan Manikin diharapkan dapat selesai sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat NTT, khususnya dalam mengatasi permasalahan air dan mendukung sektor pertanian.
(Dessy)