KOTA TASIKMALAYA, || Insiden yang sempat viral di media sosial, Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) yang melakukan razia kepada Rumah Makan Padang dengan berjualan murah. Mendapat tangapan dari perkumpulan Himpunan Rumah Makan Padang (HIRPA) Tasikmalaya.
Perkumpulan pengusaha Himpunan Rumah Makan Padang (HIRPA) dibawah naungan Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tasikmalaya akan melakukan upaya untuk menjaga kondusifitas dan keharmonisan sesama pedagang Rumah Makan Padang, di Tasikmalaya penomena Rumah Makan Padang dengan sengaja memasang label Serba, Cuma dan Paket serta Promo dengan Nominal Rp. 10.000 Maupun Rp. 13.000, dapat diindikasikan persaingan tidak sehat sehingga mematikan pasaran dan merusak tatanan berdagang nasi padang, bahkan jauhnya lagi merusak marwah kehormatan kuliner warisan leluhur minangkabau.
Namun HIRPA selama ini tidak pernah melarang berdagang, akan tetapi kini penomenal Rumah Makan Padang Murah itu akan dilakukan penertiban dengan langkah langkah preventif.
“Sebelum di Cirebon ini Viral, Kami di Kota Tasikmalaya akan melakukan langkah penertiban, dengan mengutamakan persaudaraan sesama pebisnis kuliner. ” Kata Usman Koto Ketua HIRPA Tasikmalaya. di Rumah Makan Koto Baru Miliknya Jl RE Martadinata, Rabu (30/10/2024) kepada wartawan
Dalam melakukan bisnis Kuliner Makanan Padang sudah tidak dipungkiri semua etnis ikut dalam bisnis ini, kami tidak pernah larang, akan tetapi dalam melakukan bisnis ini harus mengutamakan cita rasa dan khas masakan Minangkabau.
“Kami hanya ingin semua pelaku rumah makan padang tertib, jangan ada lagi menempel tulisan serba, cuma, paket dengan nominal tertentu, silahkan jual berapa saja didalam rumah makan masing-masing asal jangan pasang tulisan yang terkesan banting harga.
“Mau dijual, Rp. 5.000, ataupun Rp. 10.000, silahkan saja, namun jangan ditempel kata-kata Serba Rp. 10.000 di tempel didepan Etalase Rumah Makan. ” Ujarnya.

Dan, satu lagi HIRPA mempertegas tidak akan melarang siapa yang ingin berjualan nasi padang, silahkan mau dari etnis apasaja bebas, asalkan sama-sama saling menghargai dan tertib.
“Kita menjaga jangan sampai ada keributan yang nantinya akan merusak citra organisasi Ikatan Keluarga Minang, oleh Sebab itu turun kelapangan langsung agar itu bisa dicegah. ” Ucapnya.
Maksud dan tujuan dari semua ini demi menjaga tatanan dan tata cara berdagang nasi padang agar tetap bisa menjadi sumber mata pencaharian yang layak, karena kalau rusak tatanannya maka akan hancur semua, usaha rumah makan padang tidak akan lagi menjadi usaha yang bernilai ekonomis, dan juga akan merusak harga bahan-bahan pokok penunjang masakan padang, sehingga akan terjadi pengangguran disebabkan rumah makan padang tempatnya bekerja tutup.
Agar semua tertib dan tidak melanggar hukum, kita melakukan konsultasi kepada Induk organisasi IKM untuk menghindari insiden seperti didaerah lain.
Minang ini harus saling menjaga, seperti persaudaraan yang harus dijaga sehingga tidak jadi keributan dan gesekan yang ujung rusaknya silaturahmi.
Pun, dirinya membuka tangan selebarnya apabila ada Rumah Makan Padang yang dikelola oleh etnis lain untuk bergabung di HIRPA. Nantinya, akan ada arahan bagimana cara memasak tanpa meninggalkan ciri khas masakan Padang asal Minangkabau Sumatera Barat.
Sementara ditempat berbeda, Ketua Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya Syahrial Koto saat didatangi awak media menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan Rapat dengan Anggota HIRPA itupun atas permintaan anggota HIRPA. Untuk melakukan langkah penertiban kepada Rumah Makan yang masih menjual menggunakan kata Serba, Cuman dan Hanya.
Dalam rapat itu dibahas permintaan HIRPA Kepada IKM Tasikmalaya sebagai induk organisasi diantaranya. Keberatan akan adanya Pelaku usaha Rumah Makan Padang yang mencantumkan Serba, Hanya, Cuma dan Harga di etalase nominal tertentu dan di etalase cukup dicantumkan tulisan Sedia Paket Hemat. Serta Meminta Legalitas / Lisensi akan Keberadaan Rumah Makan Asli Masakan Minang di wilayah Tasikmalaya.
Adapun hasil kesepakatan Rapat tersebut, Pengurus IKM Tasikmalaya meminta agar HIRPA melakukan konsolidasi internal jumlah anggotannya, serta HIRPA membuat petisi permintaan anggota HIRPA yang di ajukan ke IKM Tasikmalaya agar ikut menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan memastikan berapa jumlah pelaku usaha rumah makan padang yang melanggar aturan yang telah di buat oleh HIRPA.
“Solusi permasalahan ini cukup diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak luar. Dengan melakukan pendekatan secara persuasif terhadap pelaku pelanggar ADRT HIRPA. “Ucap Syahrial Koto.
Selain itu, adapun rencana langkah-langkah penyelesaian yang akan dilakukan pengurus Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya yaitu Pengurus akan melaksanakan upaya penyelesaian setelah HIRPA mendata ulang jumlah anggotanya.
Serta, membuat petisi keberatan atas pokok permasalahan minimal 50 tandatangan pelaku rumah makan padang yang di Waarmerking notaris dan memberikan data keterangan pelaku pelanggar AD/ART HIRPA.
“Pengurus IKMT akan berkirim surat kepada pemilik/pengelola rumah makan padang pelanggar AD/ART HIRPA sesuai data yang diserahkan, untuk Audiensi dengan pengurus IKMT di kantor Sekretariat IKM Tasikmaya. ” Tuturnya.
Nanti, setelah diadakan musyawarah dengan RM yang melanggar AD/ART HIRPA apapun hasilnya akan diserahkan kembali kepada HIRPA.
Apabila ada pelaku rumah makan padang yang tidak mau ditertibkan demi kondusifitas dan keharmonisan, kami akan persilahkan HIRPA menempuh jalur hukum untuk menggugat pelaku usaha rumah makan yang tidak koperatif, karena HIRPA memiliki SK. Kumham dan AHU serta AD/ART yang sudah Waarmerking notaris.
Kami sebagai pengurus IKM Tasikmalaya berusaha menengahi persoalan ini agar tidak terjadi konflik seperti yang terjadi diwilayah lain, dan mencarikan solusi yang terbaik tanpa ada pihak yang dirugikan. Kami berharap kepada masyarakat diluar pelaku rumah makan yang belum paham dengan hal ini, jangan mengeluarkan opini dan komentar yang negatif yang bisa membuat kisruh, lebih baik bertanya langsung kepada pengurus HIRPA atau pengurus IKM Tasikmalaya.
“Kedepan, Pengurus IKMT akan mengeluarkan lisensi masakan asli padang kepada rumah makan yang sudah bergabung di HIRPA,” Tandasnya Syahrial.
Mengingatkan Kembali dan berpesan kepada dunsanak bahwa dalam waktu dekat kita sudah memasuki masa pembangunan masjid IKM Tasikmalaya, yang membutuhkan silaturahmi dan kekompakan yang menyeluruh dalam menwujudkan cita cita mulia kita bersama sebagai investasi akhirat yang mengharapkan balasan surga dari Allah SWT.
(Rzl)