Masalah Utang Piutang, Paulus Ngongo Malo Ditahan di Polres SBD

Masalah Utang Piutang, Paulus Ngongo Malo Ditahan di Polres SBD

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT DAYA, || Berdasarkan hasil wawancara dari media pada tanggal 8 Oktober 2024 di kediaman Paulus Ngongo Malo yang mana pada tanggal 7 Oktober 2024 pada siang hari.Polres Sumba Barat Daya melakukan penahanan terhadap ketiga orang diantaranya: Paulus Malo Ngongo,Erniyanti Sini Bulu, dan Yohanes Ngongo Malo,Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Selasa,08-10-2024).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan Paulus Ngongo Malo salah satu yang kena tahanan di polres Sumba Barat Daya pada hari Senin siang ia merasa tidak puas terhadap tindakan oknum polisi SBD.

Sementara Paulus Ngongo Malo bersama istri Erniyanti Sini Bulu dan saudaranya Yahanes Ngono Malo menghadap ke polres SBD untuk melakukan mediasi sekalian mempertanyakan masalah utang piutang yang mana pihat pelapor atas nama Yakub Bili Lende.

Hanya pergi menghadap dan meminta pihak polisi terkait utang piutang tiba-tiba pihak kepolisian SBD menahan ketiga terlapor tersebut dan ditahan dalam sel.

Sehingga sampai saat ini kami sebagai masyarakat yang tidak tahu hukum agar pihak penegak hukum boleh menjunjung tinggi nilai-nilai Hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Oleh sebab itu kami pihak terlapor meminta dan memohon kepada kepolisian sebagai penegak hukum agar kedepannya tidak boleh sembarangan.”tuturnya.

Yang menjadi pertanyaan kami sebagai orang yang buta dengan hukum tolonglah para penegak hukum agar benar-benar melindungi, mengayomi dan mengamankan apabila masyarakat kecil buta akan Hukum.”Tutup Paulus.

Sementara Erniyanti Sini Bulu menyayangkan perbuatan para oknum polisi yang melakukan penggeledahan terhadap suami saya atas nama Paulus Ngongo Malo.

Lanjut Erniyanti sambil menangis saat di wawancarai dikediaman bahwa Ibu tersebut masih kena bentak dari oknum polisi yang mengaku sebagai Kanit Propam tersebut.

Menurut pengakuan dari ibu Erniyanti ada seorang oknum polisi menarik dan menanyakan dan paksa ibu Erniyanti untuk mengaku apa yang di laporkan oleh Yakub Bili Lende sebagai pihak pelapor.

Dan ibu Erniyanti tidak mengakui apa yang ditudukan kepadanya karena berdasarkan pemberitaan tersebut dimana kala itu pihak pelapor sudah di selesaikan secara adat budaya.”Jelas Erniyanti kepada media.

Pihak polisi memaksa ibu Erniyanti untuk mengakui apa yang di tuduhkan oleh pihak pelapor namun mama Erniyanti tetap tidak mengakui.”Tutup Erniyanti.

(Ss**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.