Oknum Kades Diduga Bermain Politik: Benarkah Pilkada OKI Terancam? SPM Sumsel Desak Tindak Tegas!

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN KOMERING ILIR, || Pilkada OKI 2024, yang seharusnya menjadi arena perebutan mandat rakyat dengan semangat demokrasi yang luhur, kini dibayangi oleh aroma politik praktis yang kian pekat. Sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa (Kades) Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang diduga telah melampaui batas kewajaran dengan terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.

Bacaan Lainnya

Bukti kuat mengarah pada Kades berinisial NK, yang tertangkap kamera tengah memajang poster paslon “JADI” di bagian belakang mobil pribadinya dengan nomor polisi BG 1362 QC. Foto yang diperoleh tim media dari warga desa setempat ini menjadi bukti kuat dugaan ketidaknetralan Kades NK, yang seharusnya menjadi panutan bagi warganya dalam menjalankan pesta demokrasi.

“Kami punya bukti, mobil dengan Nopol BG 1362 QC itu milik kades. Dia selalu pakai mobil itu. “Tegas Anisar, warga Somor, Sabtu (14/9/2024). Kutipan Anisar ini Di kutip dari berita Andalas

Anisar menambahkan, foto tersebut diambil di depan rumah oknum kades di Palembang. “Tindakan ini menunjukkan bahwa Kades Somor tidak bersikap netral dan mendukung salah satu Paslon pilkada OKI. “Terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, seorang kepala desa harus tidak memihak ke salah satu Paslon. Ini bisa masuk ke ranah pidana pemilu.”di kutip dari Berita Andalas

Syahrin menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu OKI. Namun, Bawaslu akan melakukan penelusuran jika terdapat bukti yang cukup kuat.

Terpisah, Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya menegaskan, “Saya telah mengeluarkan himbauan melalui Surat Edaran kepada kepala desa dan perangkatnya untuk bersikap netral dalam Pilkada. Bagi mereka yang melanggar dan terbukti tidak bersikap netral akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.”

“Saya juga berterima kasih atas informasi yang diberikan dan akan segera ditindak lanjuti inspektur untuk dilakukan pemeriksaan. “Pungkasnya di kutip dari berita Andalas.

Menanggapi dugaan pelanggaran ini, Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, yang Di kordinatori Oleh Yovi Meitaha, menyatakan keprihatinannya dan mendesak Bawaslu untuk segera menindak tegas oknum kepala desa tersebut.

“Ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir! Kita bicara tentang integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebagai seorang Kepala Desa, seharusnya NK memahami dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan netralitas. Tindakannya ini bukan hanya merugikan citra Pilkada, tetapi juga mencoreng marwah pemerintahan desa,” Ujar Yovi.Sabtu/ 14/09/2024.Pukul 17:30 WIB Di kediamannya di Ogan Ilir OI

Yovi menambahkan, “Saya tidak akan tinggal diam! Saya akan segera melaporkan kasus ini ke Bawaslu OKI dan Bareskrim Polri jika terbukti. Tindakan Kades NK ini diduga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 188 yang mengatur tentang larangan bagi ASN, penyelenggara negara, dan kepala desa untuk berpihak pada salah satu pasangan calon. Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.”Bebernya Yovi.

Yovi berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya para kepala desa, untuk menjalankan tugasnya dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Kasus ini berpotensi menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya bagi Pilkada OKI, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia. ” Ungkapnya Yovi Meitaha, Koordinator SPM Sumsel.

Lanjut Yovi, jika tidak ditangani dengan serius dan tegas, kasus ini dapat menjadi preseden buruk dan memicu munculnya pelanggaran serupa di daerah lain. Citra Pilkada tercoreng, kepercayaan publik tergerus, dan demokrasi terancam. “Tutupnya Yovi.

Saat dihubungi tim media melalui via WhatsApp pada Sabtu (14/9/2024) pukul 20.57 WIB, Kades NK tidak memberikan tanggapan. Keheningan ini semakin menguatkan dugaan ketidaknetralan Kades NK dalam Pilkada OKI.

Foto mobil Kades NK dengan poster paslon “JADI” kini menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat. Bukti visual ini menjadi sorotan tajam, menguak pertanyaan besar: apakah Kades NK benar-benar bersikap netral dalam Pilkada OKI, atau justru telah melanggar aturan dan etika penyelenggaraan pesta demokrasi?

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.