KAB. BLITAR, || Dinas Sosial Kabupaten Blitar memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp. 300.000 per bulan kepada 2.916 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Bantuan diberikan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang mendapat bantuan ialah mereka yang ada di Kabupaten Blitar atau mereka yang bekerja di dua perusahaan rokok Kota Blitar.
Sejauh ini, penyerahan BLT telah dilakukan di salah satu pabrik pada akhir Agustus lalu. Hal ini selaras dengan informasi yang dipaparkan Yuni, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
“Penerima BLT DBHCHT yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dan penyalurannya seperti yang sudah dilaksanakan di salah satu pabrik rokok di desa Jatilengger Ponggok pada akir Agustus lalu, yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rini Syarifah kepada sejumlah penerima bantuan. ” Ungkapnya, Sabtu (07/09/2024).
Bantuan ditujukan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dengan harapan dapat membantu mereka agar terus melanjutkan pekerjaan dengan lebih baik. Kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan merupakan poin yang difokuskan untuk ditingkatkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Yuni menyampaikan harapan.
Pelaksanaan bantuan ini akan dilakukan setiap bulan selama empat bulan berturut-turut. Pencairan uang bantuan senilai Rp. 300.000 akan dilakukan melalui Bank Jatim.
Lebih lanjut lagi, diketahui jika Dinas Sosial Kabupaten Blitar mendapat alokasi DBHCHT senilai 3,5 miliar rupiah. Keseluruhannya akan diserahkan dalam program Bantuan Langsung Tunai ini.
Dinas Sosial bertekad untuk mengawal pelaksanaan penyaluran agar bantuan dapat sampai ke tangan-tangan yang seharusnya.
(ADV/DAR)