Ogan Ilir: Rp63 Juta Tak Terlacak, SPM Siap Gelar Demo Besar

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, || Kamis, 05 September 2024 – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor: 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024, tertanggal 28 Mei 2024, menemukan ketidaksesuaian dalam realisasi Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir pada Tahun Anggaran 2023. Total nilai ketidaksesuaian mencapai Rp63.326.400, yang terbagi dalam beberapa paket pekerjaan jasa konsultansi. Temuan ini membuat Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) mengancam akan menggelar demonstrasi besar jika Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tidak segera mengambil tindakan tegas.

Bacaan Lainnya

Audit BPK mengidentifikasi delapan paket pekerjaan jasa konsultansi yang ditemukan tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Ketidaksesuaian ini meliputi penggunaan biaya langsung non-personel yang tidak dilengkapi dengan nota atau bukti pertanggungjawaban, selisih antara nilai kontrak dengan nota penggunaan riil, dan perbedaan realisasi belanja ATK dengan bukti pertanggungjawaban.

Rincian Ketidaksesuaian:

1. Paket Survey Updating Data Kondisi Jalan Wilayah 1, 2, dan 3: Dilaksanakan oleh CV SC dengan nilai ketidaksesuaian Rp47.376.000.
2. Paket Survey Updating Data Kondisi Jembatan: Dilaksanakan oleh CV TnC dengan nilai ketidaksesuaian Rp8.700.000.
3. Paket DED Pembangunan Jembatan Desa Ulak Kembahang: Dilaksanakan oleh CV KTK dengan nilai ketidaksesuaian Rp2.250.000.
4. Paket Supervisi Peningkatan Jalan SP. BRK – Kuang Dalam dan Paket Supervisi Peningkatan Jalan SP. Tambang Rambang: Dilaksanakan oleh CV STK dengan nilai ketidaksesuaian Rp3.000.000.
5. Paket Pembuatan Masterplan Drainase Perkotaan: Dilaksanakan oleh CV AC dengan nilai ketidaksesuaian Rp2.000.400.

Menanggapi temuan audit ini, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) Wawan Kordinator lapangan mengecam keras dan mendesak Pemkab Ogan Ilir untuk segera bertindak tegas.

“Kami sangat prihatin dengan temuan audit yang menunjukkan adanya Rp63.326.400 biaya langsung non-personel jasa konsultansi yang tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban. “Tegas Wawan kamis/05/09/2024.Pukul 14:30 wib di depan kantor DPRD Oi

Koordinator Lapangan Wawan menekankan.

“Ini adalah bukti nyata adanya penyimpangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Ogan Ilir.”ujar wawan

SPM menuntut agar Pemkab Ogan Ilir:

  • Segera melakukan investigasi mendalam atas temuan audit dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi.
  • Menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Ogan Ilir.

“SPM Wawan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Pemkab Ogan Ilir untuk bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang tidak transparan,.”Tegas Wawan. “

Wawan menambahkan

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, SPM akan menggelar demonstrasi besar untuk menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap ketidaktransparanan dan penyimpangan anggaran di Kabupaten Ogan Ilir.”Tambah Wawan

Atas temuan ini, tim audit merekomendasikan agar Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir segera melakukan klarifikasi dan penyelesaian atas ketidaksesuaian yang ditemukan. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran serta mencegah potensi kerugian negara.

Pimpinan daerah diharapkan segera merespon tuntutan SPM dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak, demonstrasi besar yang mengancam akan dilakukan oleh SPM dapat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ogan Ilir.

(Yovi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.