KAB. BINTAN, || Sirene pesta demokrasi telah berkumandang di seantaro nusantara,pertanda pesta rakyat dimulai.Momen ini sangat dinantikan masyarkat selama lima tahun. Karena melalui pesta demokrasi merupakan jalan menghantarkan para kandidatnya maju dalam Pemilukada sesuai dengan amanah Undang – Undang.
Namun berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Bintan,Provinsi kepulauan Riau ( Kepri).Masa yang tergabung dalam Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia (ADDI) Provinsi Kepri,Jumat Malam (30/08/2024) justru mengadakan aksi seribu lilin pertanda matinya demokrasi di Kabupaten Bintan.

Aksi yang digelar ADDI di Taman kota Kijang ,Kelurahan Kijang Kota,Kecamatan Bintan Timur,Kabupaten Bintan mendapat pengawalan yang ketat dari Jajaran Polres Bintan,Polsek Bintan Timur dan Unsur TNI dari Makoramil 02 Bintan Timur.
Budi koordinator lapangan ADDI kepada media ini mengatakan aksi yang dilakukan merupakan bentuk penolakan atas pemilukada yang akan berjalan di Kabupten Bintan dalam pemilhan kepala daerah dimana salah satu paslon akan berhadapan dengan kotak kosong.
“Aksi yang kami laksanakan malam ini adalah bentuk penolakan kami atas politik adanya kotak kosong,penolakan ini kami suarakan melalui Teatrikal,Puisi,Orasi,Tutup mulut,Petisi tandatangan penolakan kotak kosong dan penyalaan lilin.”Jelas Budi.

Koordinator Lapangan (Korlap) ADDI,juga mengatakan serta menegaskan,”untuk aksi malam ini kami hanya menurunkan sekitar 20 orang. Dan tegas kami menyuarakan Pilkada di Bintan harus ada lawan, tidak boleh kotak kosong.Agar masyarakat dapat memilih calon kepala daerahnya. Karena provinsi Kepri yang terdiri dari 7 Kabupaten /Kota semua ada lawannya,Cuma Bintan yang melawan kotak kosong.”Tegasnya
Lanjut Budi (red),Untuk penyalaan lilin yang kami laksanakan memiliki arti yang dalam,Kalau terlaksana melawan kotak kosong,berarti duka mendalam pesta demokrasi di kabupaten bintan telah terjadi alias demokrasi mati karena lilin adalah lambang kedukaan.
Kapolsek Bintan Timur AKP.Firuddin yang hadir bersama jajarannya dan personel Polres Bintan dalam pengamanan aksi yang dilakukan ADDI mengatakan,Kami dari aparat penegak hukum (APH) tetap berkomitmen memberikan pelayanan,pengamanan dan Pengayoman sesuai dengan motto Polri.
“Aksi yang dilakukan ADDI adalah bentuk demokrasi yang harus kiita hargai,Maka itu kita dari APH selalu siap hadir ditengah masyarakat guna menciptakan sesuai yang diamanahkan Motto Polri”. Ungkap Kapolsek
Kapolsek juga berpesan,bagi masyarakat yang menyuarakan aspirasinya melalui aksi atau tindakan,Tolong bertindaklah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jangan sempat karena aksi yang dilkaukan mengakibatkan masyarakat berurusan dengan APH.
Karena penyampaian aspirasi merupakan Hak warga negara Indonesia yang diatur oleh Undang -Undang.Namun tetap dalam aturan.
Usai penyampaian orasi, Masa yang tergabung dalam wadah ADDI,mengucapkan terimakasih kepada seluruh APH ditandai dengan jabatan tangan dan membubarkan diri.
(Maniur)






