Kabupaten Bandung// 0pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung diperkirakan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran, yaitu Kamis, 29 Agustus 2024. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, dalam percakapan dengan RRI pada Selasa sore, 27 Agustus 2024. Pada hari pertama pendaftaran, tidak ada pasangan calon yang mendaftar.Â
Syam Zamiat menjelaskan bahwa meskipun pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00, tidak ada calon yang datang pada hari tersebut. Namun, beberapa komisioner KPU Kabupaten Bandung menerima informasi dari Liaison Officer (LO) yang menyebutkan bahwa kedua pasangan calon akan mendaftar pada hari terakhir. Syam Zamiat meminta agar kedua pasangan calon yang akan mendaftar pada hari yang sama mengatur waktunya dengan minimal selang tiga jam antara pendaftar pertama dan kedua untuk menghindari kerumunan dan kemacetan, serta untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Informasi dari berbagai sumber mengonfirmasi bahwa pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan menggelar deklarasi akbar di sekitar Stadion Si Jalak Harupat pada Kamis pagi sebelum mendaftar ke KPU pada sore hari. Di sisi lain, pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan dijadwalkan akan menggelar deklarasi pada Rabu, 28 Agustus 2024, dan direncanakan mendaftar ke KPU pada Kamis pagi atau siang hari.
KPU Kabupaten Bandung memastikan kesiapan mereka untuk melayani pendaftaran calon dengan optimal dan berharap agar proses tersebut berjalan dengan tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Red)**






