KPU Pessel Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dimuai 27-29 Agustus 2024

SERGAP.CO.ID

KAB PESISIR SELATAN, || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan bakal terima pencalonan kepala daerah. Adapun pencalonan tersebut masing-masing partai politik akan mempersiapkan persyaratannya.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak beberapa hari lagi. KPU Pesisir Selatan membuka pendaftaran mulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Ya, KPU Pessel akan terima pendaftaran calon bupati tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Aswandi.

Lebih lanjut aswandi menyebutkan, para calon harus melengkapi persyaratan dukungan kursi, atau syarat total perolehan suara sah dari gabungan partai politik pemilik kursi di DPRD berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu 

“Ya, pilkada Pesisir Selatan syarat pendaftaran adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau minimal 9 kursi.

Dikatakan Aswsndi, adapun syarat lainnya bisa dari akumulasi suara sah gabungan parpol pemilik kursi di DPRD berdasarkan hasil Pileg 2024.

“Hitungannya, 25 persen total perolehan suara sah dari gabungan parpol pendukung atau 70.322 suara sah,” katanya.

Aswandi melanjutkan, usai pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon pada 29 Agustus sampai 4 September 2024. Selanjutnya, pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, pada 5-6 September 2024.

Kemudian, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu, atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Kabupaten/Kota, pada 6-8 September 2024.

Setelah sejumlah proses lainnya maka penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Terakhir, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

(Wempi Hardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *