DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Penetapan dan Perubahan RAPERDA Tahun 2024

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Penetapan dan Perubahan RAPERDA Tahun 2024

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan Rapat Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Perubahan Tahun 2024. Di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar pada hari Selasa tgl 20 Agustus 2024.Rapat ini dihadiri oleh Walikota Blitar Drs .Santoso MPd, Pimpinan Forkopinda, Kepala Dinas OPD dan seluruh anggota DPRD Kota Blitar dan membahas banyak hal penting yang berkaitan dengan Perubahan dan Penetapan RAPERDA.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar dr. Sharul alim. Wakil Ely Idayah Vitnawati Dan Wakil Agus zuanaidi SE.Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan perubahan P- APBD serta penetapan Raperda ” ada tiga poin yang ditekankan pada sidang paripurna 2024 ini. “Jelasnya.

Tiga point yang pertama Penetapan perubahan program pembentukan perda( PROMPERDA) Tahun 2024 yang kedua Penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang perubahan APBD 2024 Kota Blitar dan yang ketiga Penetapan persetujuan bersama atas Raperda atas peraruran Nomor Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah. Saat diwawancari Ketua DPRD Kota Blitar mengatakan ” P-APBD menembus diangka 71,5Milyar dan ketambahan dana Fiskal 5,5M. “Imbuhnya.

Salah satu topik yang dibahas dalam rapat Propemperda ini adalah sektor pendidikan. DPRD Kota Blitar menekankan pentingnya pengembangan pendidikan di kota ini, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing siswa. Dan juga menyoroti masalah pembagian rastrada yang kerap kali tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.

Sementara Walikota Blitar Drs Santoso M Pd mengatakan penetapan program tersebut tidak ada perubahan yang signifikan dan perlu dicermati dan disepakati dengan DPRD Kota Blitar sebagai dasar implementasi anggaran P- APBD tahunn2024 ” sudah di sampaikan
masukan masukan dari DPRD tentunya akan kami terima dan tindak lanjuti. “Ungkapnya.

(DAR)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.