KAB. TASIKMALAYA, || Penyuluhan Jasa Keuangan diselenggarakan di Gedung Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat-jum’at( 09 Agustus 2024)
Dengan Tema Stop Jadi Korban Pinjol dan Judol-bersama Dr.Hj.Mufattahah.,Psi.M.B.A.
Acara dihadiri ole kepala Desa Sukaratu,Camat Sukaresik,Kapolsek Sukaresik,Koramil Pagerageung,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan warga Masrakat serta tamu undangan.
Banyak penyuluhan pembahasan dan ketrangan dari Ibu Dr. Hj.Siti Mufattahah.,Psi.M.B.A kepada Warga masyarakat yang hadir tentang ” Pinjaman Online & Judi Oline yang Meresahkan dan banyak memakan korban di kalangan Masyarakat,termasuk pelajar dan ibu rumah tangga juga muda mudi.

Maka dari itu kita semua harus sama sama memerangi judi Online bagaimanapun caranya memberantas judi Online ini harus di mulai dari kita,keluarga dan saodara di beri pemahaman tentang bahayanya Pinjaman Online dan Judi Online ilegal. “Tegas Dr.Hj.Siti Mufattahah.,Psi.M.B.A Anggota DPR RI Komisi 11 Dapil Jabar 11.
Kita jangan sampai coba coba Pinjol Dan Judol ilegal yang akan menjerumuskan kita kedalam kesengsaraan dan akan berdampak buruk serta akan terjebak juga tingkat kriminalitas jadi meningkat dan akan meresahkan.
“Indonesia darurat judi Online dan Pinjol ilegal mari kita jauhi dan gunakanlah media elektronik sebaik mungkin yang sipat nya mendidik. ” Pungkas Dr. Hj. Siti Mufattahah., Psi. M.B.A
Acara terselenggara dengan baik dan hidmat
(JaJang.H)






