MALAKA, || Bakal Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ( SBS) titip salam bagi Pj Kades Bontas – Kecamatan Weliman yang suka halangi rakyat untuk bertemu kandidat saat berkunjung di Desa Bontas.
SBS titip salam juga bagi para kepala desa yang sengaja buat acara tandingan untuk halangi rakyat agar tidak bertemu kandidat saat berkunjung.
Harusnya Para Kades sebagai pembina Politik di Desa memberi ruang seluas-luasnya ke rakyat agar bertemu siapapun kandidat yang berkunjung supaya bisa mendengarkan visi dan misi serta program sebelum menjatuhkan pilihan saat Pilkada.
Bakal Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengatakan hal itu saat mengunjungi keluarga di Desa Bontas – Kecamatan Weliman – Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Senin (5/8-2024).
SBS mengatakan sebelum kehadirannya di desa Bontas sudah mendengarkan informasi dari masyarakat terkait Pj Bontas yang suka intervensi dan menghalangi rakyat untuk tidak bertemu saat kunjungan SBS, bahkan mengarahkan rakyat untuk mendukung figur tertentu.
” Saya hanya ingatkan, Pj Kades itu ASN, ditugaskan untuk memimpin desa bagi semua warga dan harus mendukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak Gubernur dan Bupati karena hal tersebut menjadi program nasional. Sebagai kandidat saya titip salam bagi ibu Kades Bontas , kerja baik-baik untuk rakyat karena tugas kita bersama untuk mengawal pesta demokrasi yang digelar secara serentak di seluruh indonesia agar berhasil dan sukses”, ujarnya.
Tim Keluarga SBS-HMS, Yulius Klau dalam kesempatan yang sama mengatakan modus intervensi Kepala Desa dan Aparat Desa kepada rakyat sudah tercium dalam beberapa acara kunjungan keluarga SBS diberbagai desa di Malaka.
” Saat kunjungan keluarga di Desa Maktihan dan Naas di Kecamatan Malaka Barat, di Nanebot dan Alala di Kecamatan Rinhat dan saat ini di Bontas dan Umalawain – Kecamatan Weliman juga mendapatkan informasi yang sama. Modusnya, ancam-ancam rakyat untuk tidak dapat bantuan atau dikeluarkan dari bantuan pemerintah, menjadikan aparat desa sebagai mesin politik paslon tertentu, mengancam rakyat supaya tidak boleh bertemu kandidat saat berkunjung di desa atau membuat acara tandingan/ membuat kegiatan lain supaya rakyat tidak boleh bertemu kandidat saat kunjungan”, ujarnya.
Dia mengatakan cara-cara para kades dan aparat desa menghalang-halangi rakyat untuk tidak bertemu kandidat saat berkunjung di desa adalah kejahatan demokrasi.
” Kita segera membuka Posko Pengaduan Masyarakat agar dalam menghadapi hal-hal seperti diatas supaya segera dilaporkan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku”, Ujarny.
(EKY LUAN)






