Bayangan Hitam di Bumi Bendeseguguk, Skandal Korupsi Rp 9 Miliar Guncang OKI

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023 terhadap tiga SKPD di Kabupaten OKI, yaitu Dinas PUPR, Dinas PRKP, dan BPBD, menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada Belanja Modal JJJ.

Bacaan Lainnya

Temuan ini mengungkap fakta mengejutkan, di mana pelaksanaan proyek pembangunan di tiga SKPD tersebut di duga tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa oknum pejabat di OKI telah mengabaikan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi. Terdapat 48 paket pekerjaan dengan total nilai Rp4.833.730.385,15 yang mengalami kekurangan volume, dan 22 paket pekerjaan dengan total nilai Rp4.997.363.913,13 yang mengalami ketidaksesuaian spesifikasi.

Rinciannya adalah:

  • Dinas PUPR: 38 paket pekerjaan dengan nilai Rp 4.609.003.195,14 mengalami kekurangan volume.
  • Dinas PRKP: 9 paket pekerjaan dengan nilai Rp 129.866.784,30 mengalami kekurangan volume.
  • BPBD: 1 paket pekerjaan dengan nilai Rp 94.860.405,71 mengalami kekurangan volume.

Belanja Modal JJJ merupakan dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI. Temuan BPK RI ini menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan secara efektif dan efisien.

Berikut adalah beberapa contoh kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi yang ditemukan di Dinas PUPR:

  • Peningkatan Jalan Talang Jaya – Cengal: Proyek ini seharusnya memiliki panjang 1.995.500.000,00 meter, namun faktanya hanya terbangun 1.172.044.155,12 meter. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 823.455.844,88.
  • Peningkatan Jalan Desa Cengal: Proyek ini seharusnya memiliki panjang 997.300.000,00 meter, namun faktanya hanya terbangun 667.300.000,00 meter. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 330.000.000,00.
  • Peningkatan Jalan Lebung Batang – Lubuk Batang: Proyek ini seharusnya memiliki panjang 1.980.000.000,00 meter, namun faktanya hanya terbangun 1.161.026.746,00 meter. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 818.973.254,00.
  • Peningkatan Jalan Catur Tunggal – 1: Proyek ini seharusnya memiliki panjang 1.180.764.000,00 meter, namun faktanya hanya terbangun 593.111.259,52 meter. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 587.652.740,48.
  • Peningkatan Jalan Catur Tunggal – 2: Proyek ini seharusnya memiliki panjang 1.890.000.000,00 meter, namun faktanya hanya terbangun 998.250.000,00 meter. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 891.750.000,00.
  • Peningkatan Jalan SP. Sumber Hidup – Kayu Labu: Proyek ini seharusnya memiliki panjang 2.174.293.000,00 meter, namun faktanya hanya terbangun 330.580.001,60 meter. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.843.712.998,40.
  • Peningkatan Jalan Desa Tomian Kec. Tulung Selapan: Proyek ini seharusnya memiliki panjang 894.800.000,00 meter, namun faktanya hanya terbangun 86.448.150,82 meter. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 808.351.849,18.

Temuan ini mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) Yovie Meitaha.

“Kami mengecam keras temuan BPK RI atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada Belanja Modal JJJ di tiga SKPD di Kabupaten OKI. Ini adalah bukti nyata dari ketidakprofesionalan dan ketidakpedulian para oknum pejabat yang mengabaikan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi,” ujar Yovie Meitaha, Minggu/28/juli/2024.pukul 13:30 WIB Di kediamannya Ogan Ilir (OI)

SPM Yovie Meitaha menilai bahwa temuan BPK RI ini merupakan bukti nyata dari korupsi yang terjadi di Kabupaten OKI. “Korupsi ini telah merugikan negara dan rakyat OKI. Para oknum pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” tegas Yovie.

Yovie Meitaha menuntut agar Pemerintah Kabupaten OKI segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam penyimpangan ini. Tindakan tegas tersebut meliputi:

  • Penghentian sementara proyek pembangunan yang terindikasi penyimpangan.
  • Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus ini.
  • Pemberian sanksi tegas kepada oknum pejabat yang terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan proses hukum.
  • Pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan ini.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penanganan kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Yovie.

Yovie Meitaha menambahkan

“Kami mendesak masyarakat OKI untuk bersatu padu dalam mengawal kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban dari para oknum pejabat yang terlibat. Jangan biarkan mereka lolos dari jerat hukum!” tambah Yovie.

Masyarakat OKI pun mulai bersuara. Mereka menuntut agar pemerintah segera menindaklanjuti temuan BPK RI dan membuka proses investigasi secara transparan. Masyarakat OKI juga mendesak agar oknum pejabat yang terlibat dalam korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin pembangunan di Kabupaten OKI terhambat oleh korupsi. Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar salah seorang warga OKI.

Pemerintah Kabupaten OKI diharapkan dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Media Sergap Akan terus memantau dan akan menyampaikan berita ini secara berkala.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.