KUPANG, || Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat sosialisasi yang berfokus pada pentingnya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai solusi efektif dalam penyelesaian sengketa bisnis.
Acara yang berlangsung di Kantor KADIN Provinsi NTT tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan anggota KADIN. Rabu, (10/7).
Menurut Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto, kehadiran BANI sebagai alternatif penyelesaian sengketa memiliki makna penting dalam mendukung pertumbuhan perdagangan yang semakin pesat, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Saya menyambut baik inisiatif sosialisasi ini karena BANI memberikan solusi cepat dan terukur untuk menyelesaikan perselisihan bisnis, menghindarkan proses panjang di pengadilan negeri,” ujar Bobby.
Sementara itu, Gede Widhiana Putra dari BANI Bali Nusra menekankan bahwa lembaga arbitrase ini telah berhasil menangani 1216 kasus sejak didirikan pada 1977.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap lebih banyak pengusaha di NTT yang menyadari manfaat menggunakan BANI untuk menyelesaikan sengketa mereka dengan biaya yang terjangkau dan waktu yang efisien,” ungkap Gede.
BANI, yang kini hadir di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, dan Surabaya, memberikan alternatif yang lebih bersahabat bagi para pelaku usaha dalam menjaga reputasi dan kepercayaan, tanpa harus mempublikasikan konflik di media atau di ruang pengadilan. “Ini adalah pilihan bijak untuk menjaga nama baik dan menghindari eksposur yang tidak diinginkan,” tambah Bobby.
Gede Widhiana Putra juga menyoroti bahwa penggunaan BANI tidak hanya memberikan keputusan yang cepat, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat, yang dapat mendukung kepentingan bisnis secara substansial. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengusaha di NTT tentang hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan aktivitas perdagangan,” ungkapnya.
Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto menambahkan bahwa BANI adalah pilihan cerdas bagi pengusaha yang ingin menyelesaikan sengketa dengan cara yang lebih efisien dan tertutup.
“Dengan menghindari jalur pengadilan, kita tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga menjaga integritas dan reputasi bisnis kita,” katanya.
Pada akhir pertemuan, harapan terbesar dari para peserta adalah agar BANI dapat semakin dikenal dan dipilih sebagai solusi utama dalam menangani perselisihan bisnis di NTT. Dengan demikian, keberlangsungan perdagangan dan investasi di wilayah ini dapat terjaga dengan baik, membangun hubungan yang kuat antara pelaku usaha dan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum untuk memperkenalkan BANI kepada pengusaha di NTT, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memajukan iklim investasi dan perdagangan di daerah ini. Para peserta berharap bahwa pemahaman tentang BANI akan semakin meluas, sehingga lebih banyak sengketa bisnis dapat diselesaikan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat bagi semua pihak terkait.
(Dessy)