SUMBA BARAT DAYA, || Selasa, 25 Juni 2024 pukul 09.00 Wita s/d selesai.Lokasi kegiatan diJalan Sapurata, Mandaelu,Kecamatan Kota,Kabupaten SBD.Sasaran operasi yaitu”Kelengkapan kendaraan bermotor,Pajak Kendaraan bermotor,Surat-surat,Kartu kuning untuk Jasa Raharja,Kelengkapan kendaraan serta Surat-surat lainnya.Personil yang diterjunkan yakni”6 pers Sat Lantas,Polres SBD,15 pers Dispenda UPTD dan 1 pers Jasa Raharja.
Kegiatan yang dilaksanakan Bersama pada hari Selasa,25 Juni 2024 sekira pukul 09.00 wita sampai dengan selesai, anggota Sat Lantas SBD bersama gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah UPTD Kabupaten SBD dan Jasa Raharja telah melakukan giat operasi gabungan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor khususnya R2 dan R4 keatas serta pemeriksaan buku kuning bagi kendaraan angkutan umum bagi Jasa Raharja.

Adapun sasaran dalam pemeriksaan tersebut yang pertama”
a. Pemeriksaan STNK kendaraan apakah pajaknya masih hidup apakah sudah terlambat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor
b. Melakukan pemeriksaan buku kuning untuk kendaraan umum sebagai syarat pembayaran SWDKLL
c. Mensosislisasikan akan masa berakhirnya tax Amnesy (keringanan pajak) sampe tanggal 30 Juni 2024

Dalam kegiatan operasi tersebut masih banyak ditemukan STNK pada kendaraan baik R2 maupun R4 keatas dalam keadaan mati dan terlambat membayar pajak serta banyak yang belum membayar kewajiban SWDKLL.
Menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar segera membayar pajak karena Tak Amnesty (penghapusan denda pajak) akan berakhir tanggal 30 Juni 2024. Giat dipimpin oleh Kasat Satlantas Polres Sumba Barat Daya Iptu I Wayan Suardika , S.H. berjalan aman, lancar dan terkendali dan berakhir pukul 11.00 wita.
(Mustari)






