KUPANG, || Sebuah peristiwa menarik terjadi di SMPN 12 Kota Kupang terkait kelulusan siswa-siswinya. Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, Elisabeth Lensi. S.Pd, terungkap bahwa dari total 259 siswa yang mengikuti ujian kelulusan, hanya 254 di antaranya yang dinyatakan lulus.
Kejadian yang menjadi sorotan adalah kelima siswa yang tidak lulus bukan karena nilai akademik yang rendah, melainkan karena mereka tidak mengikuti rangkaian ujian yang diadakan oleh sekolah. “Mereka tidak lulus bukan karena nilainya jelek, tapi memang tidak mengikuti Ujian Sekolah (UAS) ,” kata Kepala Sekolah Elisabeth Lensi. S.Pd di SMPN 12 Kupang , mengomentari kejadian tersebut.
Penegasan Lensi tentang kondisi ini menyiratkan bahwa sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk mendekati kelima siswa tersebut. Mereka bahkan telah mendatangi rumah para siswa tersebut. Namun, ketidakhadiran mereka dalam ujian memaksa sekolah untuk mengambil keputusan tersebut.
“Kriteria kelulusan tidak terpenuhi karena ketidakhadiran dalam ujian. Sekolah telah berupaya melakukan pendekatan, tapi karena mereka tidak mau berpartisipasi, kami tidak memiliki pilihan lain,” jelas Lensi.
Lensi juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan anak-anak. Ia menegaskan bahwa keputusan ini telah disiapkan secara bersama dengan dewan guru dan dipertanggungjawabkan kepada orang tua siswa. “Orang tua harus berkolaborasi dengan baik dengan sekolah, bukan hanya diam saja,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, pengawas pembina SMPN 12 Kota Kupang, Dra. Tri Sulistina menekankan bahwa ketidaklulusan siswa bukan disebabkan oleh guru, melainkan oleh kelalaian siswa sendiri yang acuh terhadap tanggung jawab mereka sebagai siswa.

“Sekolah sudah berupaya maksimal dengan mencari ke rumah bahkan meminta mereka hadir meskipun dalam kondisi sakit. Namun, akhirnya ini semua kembali pada kesadaran dan keseriusan siswa dalam memenuhi kriteria sekolah,” paparnya.
Dalam pengumuman kelulusan tersebut, terungkap bahwa dari total 259 siswa yang mengikuti ujian, 254 di antaranya dinyatakan lulus, sementara 5 siswa lainnya tidak memenuhi kriteria kelulusan. Hal ini menyebabkan prosentase kelulusan sebesar 98.07%.
Menariknya, saat pengumuman kelulusan dilakukan, siswa beserta keluarganya menggunakan pakaian adat Flobamora, memperlihatkan kebanggaan akan budaya lokal mereka. Hal ini menjadi simbol dari identitas dan kebanggaan akan budaya lokal yang dijunjung tinggi oleh siswa dan masyarakat setempat.
Pihak sekolah juga memberikan arahan kepada siswa yang tidak lulus untuk tetap bersemangat dan berusaha. Mereka didorong untuk mengikuti ujian Kejar Paket B sebagai alternatif untuk melanjutkan pendidikan mereka, atau memilih untuk pindah ke sekolah lain baik negeri maupun swasta yang dapat memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Dengan demikian, pengumuman kelulusan di SMPN 12 Kupang tidak hanya menjadi momen penting bagi siswa yang lulus, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi mereka yang belum berhasil. Keberhasilan siswa bukan hanya ditentukan oleh nilai akademik semata, tetapi juga oleh kedisiplinan, keseriusan, dan kesediaan untuk belajar dan berkembang. Semoga dengan adanya arahan dan dukungan dari pihak sekolah, semua siswa dapat mengambil langkah yang tepat untuk meraih kesuksesan di masa depan.

Pengumuman resmi ini juga menyebutkan bahwa pendaftaran untuk tahun ajaran berikutnya akan dibuka secara online selama tiga hari, mulai tanggal 19 hingga 21 Juni 2024.
Antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran terlihat tinggi, dengan rencana pembukaan 9 kelas baru.
Dengan demikian, peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi siswa dan orang tua akan pentingnya kedisiplinan dan keseriusan dalam menempuh pendidikan, serta peran penting sekolah dalam membimbing dan mengarahkan siswa menuju masa depan yang lebih baik.
(Dessy






