Personel Polsek Katikutana Laksanakan Pengamanan Aksi Demontrasi Damai di Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat Kab.Sumba Tengah

Personel Polsek Katikutana Laksanakan Pengamanan Aksi Demontrasi Damai di Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat Kab.Sumba Tengah

SERGAP.CO.ID

WAIBAKUL,||Pada hari ini Senin,10 Juni 2024,Pukul 10.00 Wita Telah berlangsung Aksi Demontrasi Damai di Kantor Bupati Sumba Tengah, DPRD Kabupaten Sumba Tengah Dan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah oleh Aliansi Masyarakat Desa Watu Asa,Kecamatan Mamboro yang bertempat di Kompleks Perkantoran Makatul,Ds. Desa elu,Kecamatan Katikutana Selatan,Kabupaten Sumba Tengah.

Bacaan Lainnya

Rangkaian Kegiatan Yakni pada pukul 08.00 Wita massa berkumpul di titik kumpul dirumah Obet Lapu yang beralamat di Landugasa,Desa Watu Asa,Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.Aliansi masyarakat desa Watu Asa bergerak menuju Kekantor DPRD Kabupaten Sumba Tengah atas pengawalan oleh anggota Polsek Mamboro Polres Sumba Barat.

Personel Polsek Katikutana Laksanakan Pengamanan Aksi Demontrasi Damai di Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat Kab.Sumba Tengah

Pada Pukul 11.00 Wita massa aliansi masyarakat desa Watu Asa tiba dikantor DPRD Kabupaten Sumba Tengah dan menyampaikan orasi dikantor DPRD diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Ferdinand Umbu Dongu Lakitara,S.Sos di dampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sumba Tengah Umbu Neka Lelung dan wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sumba Tengah,Drs.Umbu Neka Jarawoli bersama Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah di Kompleks Perkantoran Makatul,Ds. Desa elu, Kecamatan Katikutana Selatan,Kabupaten Sumba Tengah.

Personel Polsek Katikutana Laksanakan Pengamanan Aksi Demontrasi Damai di Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat Kab.Sumba Tengah

Selanjutnya massa aliansi masyarakat desa Watu Asa Menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati di Kompleks Perkantoran Makatul,Kecamatan Katikutana Selatan,Kabupaten Sumba Tengah dan diterima oleh Asisten I Dr.Oktavianus Deky dan Asisten 2,Umbu Sulung,S.Sos dan Sekda Kabupaten Sumba Tengah.Sedangkan pada pukul 13.30 Wita Massa aliansi masyarakat desa Watu Asa menyampaikan aspirasi di kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah dan berdiskusi dengan Plt.Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah,Adry Sabs Ora,SH di Kompleks Perkantoran Makatul,Kecamatan Katikutana Selatan,Kabupaten Sumba Tengah.

Penanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yakni”Asra Bula Junga Jara,Obet Luta Lapu,Darius Dombu R.Belu,Melkianus Dapa Muri.Dalam pelaksanaan sksi demontrasi tersebut melibatkan jumlah Estimasi Peserta Aksi damai Kurang Lebih 100 Orang dengan Alat Peraga yang digunakan yakni”1 Kendaraan Roda 6 ( enam ) Jenis Truck Dum Dengan No.pol ED 1212 A,Kendaraan Roda 4 ( empat ) Jenis Pick Up T 120 Mitsubishi Dengan No.pol K 9391 UK,1 Kendaraan Roda 4 ( empat ) Jenis Pick Up Grand Max Dengan No. pol DK 9677 CK,Spanduk yang bertuliskan “Stop Intimidasi.

Personel Polsek Katikutana Laksanakan Pengamanan Aksi Demontrasi Damai di Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat Kab.Sumba Tengah

Adapun penyampaian tuntutan dalam pelaksanaan kegiatan aksi damai oleh aliansi masyarakat desa Watu Asa,Kecamatan Mamboro,Kabupaten Sumba Tengah yang pertama”

  1. Meminta DPRD Kabupaten Sumba Tengah untuk segera lakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat)
  2. Menolak Perangkat Lama Berkantor didesa Watu Asa sebelum diaudit bersama Mantan Kepala Desa oleh pihak yang berwenang
  3. Meminta DPRD Kabupaten Sumba Tengah rekomendasikan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum atas dugaan korupsi dan dugaan pemalsuan dokumen atas Proyek fiktif Pembangunan bak air bersih dan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) pembersihan lahan masyarakat desa tahun anggaran 2021 di desa Watu Asa yang merugikan Masyarakat
  4. Meminta Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Sumba Tengah untuk meninjau kembali Surat Peringatan Ke-2 (SP2) Kepada Kepala Desa Watu Asa karena kewenangan mengadili dan memutus oerkara pergantian perangkat menurut UU No.5 tahun 1986 adalah kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagaimana kepala desa adalah pejabat Tata Usaha Negara
  5. Meminta Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah menyampaikan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Masyarakat
  6. Meminta Inspektorat Kabupaten Sumba Tengah untuk audit mantan kepala desa bersama Perangkatnya atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun Anggara 2021 sampai 2023

Kegiatan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh personil Polsek Katikutana wilkum Polres Sumba Barat sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Katikutana Nomor : Sprin / 36 / V / 2024, Tanggal 10 Juni 2024 dipimpin oleh Kapolsek Katikutana AKP HERU TEGUH PRASTYO bersama dengan Personil Polsek Mamboro sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Katikutana Nomor : Sprin / 08 / V / 2024, Tanggal 10 Juni 2024 dipimpin oleh Kapolsek Mamboro IPTU EDY SOLIHIN, Sat Intelkam Polres Sumba Barat dan Sat Pol PP Kabupaten Sumba Tengah

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *