KOTA BIMA || Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Polda Ntb dibawah Komando AKP Sirajuddin, SH gencar melakukan Rajia minuman keras (Miras) maupun penyakit sosial lainnya dalam wilayah hukum polsek setempat. Kegiatan Rajia tersebut dilakukan Pada minggu, (9/5/2024) sekira pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menuturkan, Rajia Miras ini dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA SYAMSUDIN dan di lakukan pengawasan oleh Kanit Propam Polsek Rasanae Barat AIPTU SUDIANTO dan sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu memberikan Arahan Perintah Pimpinan (APP) kepada Anggota Polsek, dalam rangka Kegiatan Rajia Miras guna meminimalisir terjadinya tindak Pidana yang disebabkan pengaruh Miras.
“Adapun tempat yang menjadi sasaran Rajia Miras, terminal dara, Jalur dua Pasar Amahami, Cafe Esteh dan Cafe Musro”, tutur Nanang.
Lanjut Nanang, Dalam kegiatan Rajia tersebut Berhasil diamankan Miras Jenis Bir Bintang sebanyak 8 Botol, Arak Bali sebanyak 12 Botol dan Brem sebanyak 3 Botol aqua ukuran besar. Katanya.
Bahwa Kegiatan Rajia Miras tersebut dalam rangka antisipasi dan langkah awal pencegahan pelanggaran hukum yang disebabkan oleh miras,guna menciptakan Harkamtibmas dan memberikan rasa aman dan Nyaman kepada Masyarakat.
Kegiatan Rajia tersebut akan tetap dilakukan guna meminimalisir terjadinya tindak Pidana yang diakibatkan Miras dan memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat serta akan mengantisipasi ataupun mengurangi tindak Kejahatan.
(Obama)






