Kapolsek Bersama Anggota Evakuasi Penemuan Mayat di Pantai Laipori, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai

SERGAP.CO.ID

SUMBA TIMUR, || Hari Selasa,09 April 2024 sekitar pukul 05. 00 Wita, Saksi atas nama Hermanus Hari Loma,Saksi Ferry Lay dan Saksi Armen GA Menggunakan sampan dari Pantai Minggit Timbi menuju ke Pantai Laipori untuk menukar pukat yang disimpan di Pantai Laipori.

Bacaan Lainnya

Pada saat sampai dan hendak sandar di Pantai Para Saksi menemukan Sesosok manusia terapung di Laut Pinggir Pantai.Para Saksi Kemudian Melaporkan ke Sekuriti Tambang Mutiara PT. Cendana Andra Atabara dan meneruskan laporan ke Kepala Dusun Laipori Marten Dju Talo.

Setelah mendapat informasi dari Para saksi dan Sekuriti melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandawai. Atas laporan tersebut Piket Jaga bersama Kapolsek Pandawai Ipda Frensen E.Bengkiuk,S.E.dan Kanit Reskrim menuju tempat kejadian peristiwa (TKP)

Setelah tiba di TKP Anggota Polsek Pandawai bersama warga dan keluarga korban mengevakuasi korban dari dalam air ke Pantai kemudian dibawah ke Rumah Misi Redemptoris Laipori dengan menggunakan mobil patroli,sampai di Rumah Misi Redemptoris petugas medis melakukan pemeriksaan luar terhadap Korban.

Pada saat ditemukan Korban memakai Celana Panjang Trening Warna hitam.Baju kaos oblong warna abu-abu.Sepatu boot Warna kuning.Cincin Batu Akik pada jari manis sebelah kiri.Gelang Benang Warna Coklat tangan kiri.Kalung Rantai mas di leher.Masker slayer warna hitam dileher.CD warna Biru.kaos 3 (tiga) buah warna biru, hitam dan hitam putih

Tindakan Kepolisian adalah:”Menerima laporan dan mendatangi TKP Menghubungi Petugas Medis Puskesmas Kawangu untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap korban Lakukan interogasi awal terhadap keluarga korban dan saksi Mencatat para saksi dan meminta keterangan awal

Korban membawa tas dari Karung Plastik dan Senter Kepala Menurut Keluarga Korban bahwa Korban sebelumnya mempunyai riwayat Asam Lambung Atas kejadian tersebut keluarga sudah ikhlas menerima sebagai suatu musibah serta menolak mayat korban untuk dilakukan autopsi.

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *