KOTA BIMA || Team Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota dipimpin Katim AIPDA Rahmansyah, SH kembali berhasil mengungkap dan menangkap dua Pelaku Penipuan dan penggelapan (TIPUGELAP) dua Unit Sepeda Motor bertempat di SPBU Karijawa Kabupaten Dompu, Pada Jum,at (22/03/2024) Pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Polda Ntb AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH membenarkan bahwa Pihaknya mengamankan dua pelaku Penipuan dan Penggelapan (TIPUGELAP) sepeda motor masing-masing berinisial DM (L/29) dan RI (L/24) keduanya merupakan warga Kabupaten Dompu.
Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan, Pada Hari Rabu, 06 Maret 2023 lalu sekira pukul 13.59 wita, bertempat di Lapangan Serasuba tepatnya depan Kantor Bank BRI Cabang Bima Kel Paruga Kec. Rasana’e Barat Kota Bima, pelaku membawa lari sepeda motor milik Korban saudara HR (L/29) alamat Desa Ragi kec. palibelo Kab. bima. Atas kejadian itu, Korban melaporkan kepolsek Rasanae Barat, kata Nanang.
Pada awalnya korban menunggu penumpang di pangkalan ojek palibelo Kabupaten Bima, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak Saya kenal meminta saya untuk mengantar ke BANK BRI Cabang Bima, sesampai di BANK BRI saya diajak minum es kelapa muda di taman lapangan Serasuba, dan ketika minum es pelaku meminta izin untuk membeli nasi dengan membawa sepeda motor milik saya, dan sampai saat ini terlapor tidak mengembalikan sepeda motor saya tersebut, Atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Polsek Rasana’e Barat untuk ditindaklanjuti.
Team mendapatkan informasi terkait keberadaan Sepeda motor milik korban berada di wilayah Kabupaten Dompu, berbekal informasi tersebut sehingga Team melakukan Under Cover Buy (penyamaran/pembelian terselubung) untuk meminta pelaku melaksanakan transaksi dengan Team, awalnya pelaku meminta transaksi dipertigaan Swete Kel Dompu, namun pelaku agak curiga dengan Anggota Team, sehingga meminta tempat transaksi berpindah ke SPBU Karijawa Kel karijawa Kec Dompu Kab dompu, pada saat transaksi pelaku memaksa Anggota Team untuk terlebih dahulu meminta tebusan namun Anggota Team menolak sampai SPM ditunjukkan oleh pelaku, sehingga pelaku menghadirkan SPM Milik korban.
“Tanpa membuang waktu Begitu SPM dihadirkan Oleh Terlapor, Team langsung menyergap para pelaku beserta Barang bukti Sepeda motor milik korban tanpa perlawanan, selanjutnya Team membawa pelaku ke kantor polsek rasana’e barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, urainya.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Siranuddin, SH menghimbau kepada masyarakat, agar senantiasa berhati-hati dgn orang yang baru dikenal, dan meminta menyerahkan/meminjam sesuatu barang/kendaraan,bisa jadi itu adalah modus yang marak terjadi, akhir-akhir ini, apalagi menjelang idul Fitri akan banyak modus para pelaku kejahatan yang mengintai kita. Harapnya.
(Obama)






