SERGAP.CO.ID
SUMBA TENGAH, || Tanggal 23 Januari 2024 Dr.Kabunang Rudi Yanto Hunga SH.,MH.,CLI bersama para tim adv mendampingi BPK wakil ketua DPRD kabupaten Sumba Tengah bersama rekan-rekannya resmi lapor penghinaan lembaga DPRD kabupaten Sumba Tengah lewat medsos (FB) di polres Sumba Barat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan penghinaan dan pencemaran nama baik lembaga DPRD kabupaten Sumba Tengah baik secara lisan maupun tertulis telah di terima secara resmi oleh penyidik polres Sumba Barat,tinggal menanti proses lanjutannya,kuasa hukum Dr.Kabunang Rudi Yanto Hunga,SH.,MH.,CLI bersama para team adv nya siap mendampingi pelapor.
Wakil ketua DPRD kabupaten Sumba Tengah,Drs.Umbu neka Djara Woli dan kawan-kawannya mengatakan,kami sudah percayakan kepada kuasa hukum kami terkait kasus ini,ucapkan terimakasih kepada polres Sumba Barat yang sudah menerima laporan kasus penghinaan dan pencemaran nama lembaga DPRD kabupaten Sumba Tengah.
Tujuan adalah untuk mewujudkan sebuah keadilan dan kejernihan hukum terkait penghinaan dan pencemaran nama baik lembaga DPRD kabupaten Sumba Tengah secara terang benderang berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di NKRI,”pungkasnya
Kami dan kawan-kawan DPRD merasa difitnah dan dicemarkan nama baik lembaga yang terhormat (DPRD) dimedsos.Tujuan,agar lebih jelas dan masyarakat tidak tanda tanya,sehingga kami didampingi kuasa hukum melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lembaga DPRD kabupaten Sumba Tengah terkait posting di media sosial,”jelasnya
(NDAMI HSS**)






