KOTA BIMA || Kegiatan Team opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat, dibawah kendali Kapolsek AKP SIRAJUDDIN,SH dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat AIPDA RAHMANSYAH, SH berhasil menciduk seorang lelaki paru baya asal desa tente kecamatan woha kabupaten bima karena di duga memiliki dan menguasai minuman keras jenis Anggur hitam, bertempat di Jln Lintas-Bima Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat. Rabu, (27/12/2023) Sekira Pukul 21.00 Wita s/d selesai.
Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Polda Ntb AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH mengungkapkan bahwa kegiatan Team Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat melaksanakan Penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Rasana’e Barat terutama menjelang pelaksanaan Pemilu Damai dan Nataru 2024.
Adapun kegiatan tersebut kata dia merupakan Operasi Mantap Brata (OMB) menjelang Pemilu 2024 dan Nataru yang aman dan kondusif.
“Maraknya aksi tawuran antar warga, penganiayaan dan kejahatan lainnya akhir-akhir ini, karena dipicu atau disebabkan oleh karena mengkonsumsi miras”, Ujar Nanang.
Kronologis penangkapan, berawal Team opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat melaksanakan mobile diseputaran wilayah Hukum Polsek Rasana’e Barat, saat melintas di jalan lintas tente-Bima, tepatnya di jalan raya lingkungan Jenamawa Kel dara Kec Rasana’e Barat Kota Bima, Team mendapati seorang pengendara sepeda motor mengangkut 2 buah karton/karduz, saat dicek ternyata kardus/karton tersebut berisi Minuman keras tanpa izin, berupa 2 ( Dua ) duz berisi 48 Botol Minuman keras jenis Guinness/Bir Hitam.
Adapun identitas terduga pelaku/pemilik berinisial AZ (50/L) bekerja Swasta asal Desa Tente Kec. Woha Kab.Bima. Selanjutnya Barang Bukti dan yang menguasai minuman keras dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Tandas Nanang.
(Obama)






