Team Opsnal Polsek Rasbar Kembali Berhasil Menggulung Gembong Narkoba Asal Sumut, Pelaku Sembunyikan Ratusan Gram Sabu dalam Lubang Anus

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota Polda Ntb kembali berhasil menggulung Gembong Narkoba antar pulau. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan 192,19 Gram Sabu yang di sembunyikan kedalam lubang Anus. Tempat Kejadian Perkara (TKP) kurahan paruga kecamatan rasanae barat kota bima. Rabu, (06/12/2023) Sekira Pukul 19:30 WITA.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin, SH menjelaskan, Kronologis pengungkapan, pada awalnya Anggota Babinkamtibmas Kelurahan Paruga, AIPDA Firmansyah mendapat informasi warga bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan, mendapat informasi tersebut AIPDA Firmansyah langsung mendatangi TKP tersebut dan menemui seseorang yang di curugai. jelas Kapolsek.

Saat di lakukan interograsi, kata Kapolsek, laki-laki tersebut mengaku bernama ZM (44) Wiraswasta, asal Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera utara (Sumut). karena mencurigakan kemudian Bhabinkamtibmas Kelurahan Paruga Aipda Firmansyah membawa ZM di serahkan ke petugas piket AIPTU Syamsul Polsek Rasanae Barat.

“Merasa ketakutan saat di interogasi ZM langsung mengakui menyimpan Narkotika jenis Shabu di dalam lubang Anus sebanyak tiga bungkus plastik transparan yang di dalamnya berisi shabu” ujar AKP Sirajuddin.

Mendengar pengakuan ZM, petugas langsung membawa ZM ke dalam kamar mandi dan benar ZM mengeluarkan Narkotika di duga jenis Shabu sebanyak 2 (dua) bungkus. Karena 1 bungkus tidak dapat di keluarkan sehingga anggota Polsek membawa ZM ke puskesmas Paruga, namun barang yang masih belum keluar dari anus ZM. tutur Kapolsek.

Selanjutnya anggota Polsek Rasanae Barat menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, SH untuk menyerahkan ZM beserta Barang bukti untuk di proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, anggota Satres Narkoba Polres Bima kota membawa ZM ke RSUD Bima untuk di lakukan Ronsen dan untuk mengeluarkan Narkotika jenis Shabu yang sebelumnya tidak bisa keluar dari anus ZM.
Kemudian pada pukul 10.30 Wita Narkotika jenis Shabu tersebut dapat di keluarkan dengan di saksikan oleh Tim medis dari RSUD Bima.

Adapun Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu unit Handphone Warna putih, satu bungkus besar plastik berisi Shabu dengan berat 64,37 gram, satu bungkus besar plastik berisi Shabu dengan berat 66,63 gram, satu bungkus besar plastik berisi Shabu dengan berat 61,19 gram. Total berat Kotor/Brutto 192,19 gram dan Total bersih/Netto 188,62 Gram.

Kasat Res Narkoba Polres Bima AKP Tamrin, SH mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait peredaran Narkoba yang masuk Ke wilayah hukum polres bima Kota.

Terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK saat di konfirmasi melalui Via Hp, mengapresiasi kinerja Team Opsnal Polsek Rasanae Barat dan Sat Resnarkoba Polres Bima kota yang berhasil mengungkap peredaran Narkoba.

“Perangi bersama-sama Peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Bima Kota” tandasnya.

“Peran Masyarakat sangat di butuhkan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Bima Kota, untuk keselamatan Generasi Bangsa”. Tutup Kapolres.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *