Polsek Rasbar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Hp

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Kapolsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota Polda NTB AKP SIRAJUDDIN, SH baru seminggu di lantik oleh Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK., berhasil menangkap beberapa terduga pelaku tindak pidana, pencurian, pengedar dan penjual Miras, senjata tajam dan tawuran antar kampung di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Terkini, Team opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) di pimpin langsung katim AIPDA RAHMANSYAH, SH berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Hp Inisial AR (22) laki asal kecamatan sanggar kabupaten bima pekerjaan Mahasiswa, di kelurahan monggonao Kecamatan mpunda. Selasa, (28/11/2023) Sekira Pukul 13:45 WITA.

Di amankanya terduga AR berdasarkan laporan ADUAN/B/413/IX/2023/SPKT/POLRES BIMA KOTA/POLDA NTB SPRIN/35/XI/2023/SEK.RASANA’E BARAT

Kapolsek Rasbar AKP SIRAJUDDIN, SH di konfirmasi Wartawan Media ini menuturkan, setelah team opsnal melakukan pelacakan keberadaan terduga pelaku dan akhirnya berhasil di temukan di Asrama putra pondok pesantren Al-Amin kelurahan Monggonao kecamatan mpunda kota bima. pungkasnya.

Kronologis awal:

Pada saat korban masuk ruang kelas meninggalkan handphone merk OPPO A16 warna putih di dalam kamar Asrama putra pondok pesantren Al-Amin. saat korban selesai menerima pelajaran dan kembali ke kamar asrama, korban tidak menemukan handphone yang di simpan, kemudian korban mencari handphone tersebut namun tidak menemukannya, sehingga korban melaporkan SPKT polres bima kota.

Kronologis penangkapan:

Team memancing terduga pelaku untuk melakukan transaksi handphone, dengan menawarkan kepada terduga pelaku, bahwa Team ingin membeli handphone, sehingga terduga pelaku datang ke tempat penangkapan, tak lama berselang akhirnya terduga pelaku muncul, tanpa membuang waktu,Team langsung menyergap terduga pelaku.

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara team dengan terduga pelaku namun dengan sigap Team dapat meringkus terduga pelaku. Terduga pelaku adalah Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima, mengakui sudah melakukan 5 (lima) kali melakukan pencurian Handphone pada tempat yang berbeda beda di Kota dan Kabupaten Bima” ujar Kapolsek.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di gelandang kantor reskrim polres bima kota untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *