Ditengarai di Mark-Up, APH Di Minta Usut Aktor Dibalik Bantuan Kementan RI

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Untuk mengungkap tabir dugaan Mark -up soal bantuan Kementan RI dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seperti di beritakan media ini sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Ketum WRC -PAN-RI yang getol menyoroti dan melaporkan persoalan korupsi mulai mengumpulkan data pendukung.

Berdasarkan data yang dihimpun, besarnya dana yang dikucurkan Kementerian Pertanian untuk Gapoktan Amanah di wilayah Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi dan Gapoktan Mulya Indah di wilayah Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.Untuk anggaran tahun 2023 sungguh pantastis.

Dimana Gapoktan Amanah dan Gapoktan Mulya Indah menerima dana sebesar Rp. 2.028.253.270 dan Rp. 2.501.249.560 secara berturut-turut untuk program peningkatan sektor perkebunan.

Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk cipping lahan dan pembelian bibit/benih kelapa sawit.
Secara rinci gapoktan Amanah menerima dana sebesar Rp. 2.028.253.270 untuk melaksanakan pekerjaan cipping dan pembelian bibit/benih kelapa sawit di lahan seluas 92.6471 hektar. Biaya total pekerjaan mencapai Rp. 1.433.065.270, sementara untuk pembelian bibit/benih sejumlah 13.527 batang, dana yang digunakan mencapai Rp. 595.188.000.

Gapoktan Mulya Indah juga menerima dana sebesar Rp. 2.501.249.560 untuk program Peningkatan Sektor Perkebunan yang mencakup pekerjaan cipping dan pembelian bibit/benih di lahan seluas 114.7688 hektar. Dana sebesar Rp. 1.775.249.560 digunakan untuk cipping, sementara Rp. 726.000.000 digunakan untuk pembelian bibit sebanyak 16.500 batang.

Namun, setelah pekerjaan Gapoktan Amanah dan Gapoktan Mulya Indah dinyatakan selesai.Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) pada bulan Maret 2023 sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 03 Tahun 2022.

Monev ini wajib dilakukan oleh Disbunak kabupaten Muaro Jambi,sebab hasil nya menjadi acuan dasar penilaian terhadap efektivitas dan kualitas pekerjaan serta penggunaan dana oleh kedua Gapoktan.
Dan kepatuhan terhadap pedoman, regulasi yang berlaku dalam program tersebut.
Dan dari hasil monev,banyak terdapat temuan seperti.

a. Terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi (ketebalan lebih dari 20cm ).
b. Ditemui bonggol yang belum diangkat.
c. Ditemui lahan/lokasi yang belum dibajak dan dirotari
d. Ditemui pembuatan teras yang tidak beraturan.
e. Didapati sebagian lahan rawa yang belum cuci arit
f. Ditemukan bibit/benih yang tidak memenuhi spesifikasi sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 26 tahun 2021 tentang pedoman Produksi, Sertifikasi, Produsen dan Pengawasan Tanaman Kelapa Sawit diantaranya.

a. Adanya Benih Kelapa Sawit yang terkena Penyakit Karat Daun
.b. Pertumbuhan bibit kelapa sawit yang tidak normal (tinggi bibit melebihi standar dan daun jarang – jarang).
c. Ditemui pada Benih/Bibit Kelapa Sawit helaian daun yang berwarna kuning pucat.
d. Ditemui pada Benih/Bibit Kelapa Sawit dengan pertumbuhan pelepah dan anak buah tegak dan daun kurang membuka.

Banyaknya temuan, berdasarkan Permentan Nomor 26 Tahun 2021.

Disbunak Muaro Jambi menyampaikan Rekomendasi hasil Monev.Agar pekerjaan cipping diselesaikan, bibit diganti sesuai dengan ketentuan Permentan. Namun hingga 10 Oktober 2023, Hal ini tidak dilaksanakan oleh ke dua Gapoktan.

Namun anehnya,Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi, seakan tak kuasa memberi sangsi atau mengambil tindakan. Walaupun pelaksanaan dan pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga menimbulkan tanda tanya, siapa dibalik bantuan terhadap kedua Gapoktan?

Sementara disisi lain, dana bantuan sudah diterima oleh kedua Gapoktan.Hal ini dibuktikan dengan adanya, Surat Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit.
Gapoktan Amanah Nomor : 008/GKT/Amanah/XI/2022 dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi Kantor Cabang Utama Nomor : 130/PKS.BPDJ/2022 dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : PER-123/Peremajaan/DPKS/2022 tanggal 22 November 2022.

Surat Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Gapoktan Mulya Indah Nomor : 18/GRT-MI/XI/2022 dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi Kantor Cabang Utama Nomor : 131/PKS.BPDJ/2022 dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Nomor : PER-123/Peremajaan/DPKS/2022 tanggal 22 November 2022.

Melihat hal ini, Ketua Umum WRC PAN-RI (7/11/2023) meminta APH Harus tegas dan serius menanggapi, adanya dugaan Mark-Up di balik bantuan Kementan RI. Serta membuka persoalan ini dengan jelas siapa,aktor dibaliknya.

Agar tidak terjadi asumsi miring publik terhadap APH,seakan terjadi pembiaran dan pembenaran.
“Apalagi, kami menduga ada sekelompok orang yang dengan sengaja mengambil peran besar, demi mencari keuntungan dirisendiri atau seleompok orang lain. Dugaan ini wajar kami sampaikan, karena meskipun ada temuan Monev, Namun tidak ada tindakan yang diambil. ”Ada apa di balik temuan Monev Disbunak ?

Hingga berita ini ditayangkan tim awak media masih menulusuri lebih lanjut.

(Maniur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *