SERGAP.CO.ID
BINTAN, || PT. Numbing Jaya, yang bergerak di perkebunan dan pengolahan Karet diketahui memiliki Areal yang cukup luas mencapai ribuan hektar. Perusahaan ini berada di desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan,Kepulauan Riau (Kepri). Belakangan ini disebut-sebut kalau produktifitas nya mulai berkurang. Akibatnya, sejumlah karyawan pun harus dirumahkan. Lantaran kondisi perusahaan mulai goyah.
Kini, jumlah karyawan yang masih aktif bekerja di perusahaan itu,jauh berkurang. Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan Karet ini, diketahui sekarang sedang mengoperasikan pabrik pengolahan Kayu Lapis di lokasi tanaman karet miliknya yang berada di Pulau Numbing Satu.
Penjelasan Edison, saat ditemui Tim Investigasi dilokasi Pabrik pengolahan Kayu lapis (19/09/2023).Mengaku “Saya hanya seorang Kerani bang,di PT. Rubber Wood Jaya (PT.RWJ),terkait keberadaan Perusahaan.Ini baru saja beroperasi sejak bulan Januari 2023 dan perusahaan ini merupakan anak dari PT.Numbing Jaya.Sedangkan,sumber bahan baku adalah pohon karet yang sudah direklamasi dari PT.Doa Bunda Sejati (DBS) yang juga anak dari PT.Numbing Jaya.
Ditambahkannya,perusahaan ini, sampai sekarang belum dipasarkan. Rencananya, Fifty-Fifty. Artinya, 50% untuk lokal dan 50% lainnya dipasarkan ke luar negeri.
Ketika ditanya soal tenaga kerja asing, bahan baku yang terbatas, izin dan Amdal yang dimiliki perusahaan, Edison mengakui, “Memang disini ada 3 orang tenaga ahli yang didatangkan dari negara Tiongkok. Untuk bahan bakunya berasal dari pohon karet yang replanting. Kalau pohon karetnya habis, kita sendiri belum tau dari mana sumber kayunya. Dan soal Izin atau Amdal perusahaan, bapak tanya saja ke kantor pusat, “Imbuhnya.
Di tempat yang sama, seorang warga negara Tiongkok yang sedang bekerja di lokasi itu, ditanya melalui penterjemahnya. Dikatakannya, “beliau ini namanya Mr. Yang. Dia tak bisa berbahasa Indonesia bang. Dia disini sebagai tenaga ahli. Baiknya konfirmasi saja ke kantor pusat Di Jakarta. Kami disini cuma bawahan, “sarannya, tanpa memberi nomor petinggi yang akan dikonfirmasi.
Di tempat terpisah,untuk melengkapi pemberitaan (20/9/2023) mengkonfirmasi Kepala Desa Numbing Heryudo,soal keberadaan perusahaan.Orang nomor satu di Desa ini,mengakui “Benar bang,disitu sekarang ada perusahaan kayu lapis.Dan orang Asing yang kerja cuma satu orang dari Negara Tionghoa.Kalau legalitas perusahaan kami dari desa tidak tau “Terangnya
Di hari sama media ini juga mengkonfirmasi Indra yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bintan melalui layanan Wa. Pak kadis menjelaskan “Secara OSS Perusahaan itu memiliki NIB.Namun terkait Izin pengolahan,itu kewenangan Provinsi karena Sektor Kehutanan dan nama Perusahaaa nya PT.Rubber Wood Jaya,” Jelasnya.
(Maniur).






